Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati Berharap, Raperda Aplikatif Dan Diimplementasikan Secara Efektif

Gambar berita
26 Oktober 2021 (10:31)
Pelayanan Publik
2444x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan Mujib Imron berharap, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nantinya dapat dilaksanakan dengan baik. Sekaligus aplikatif dalam tataran implementasi serta dapat dijalankan secara efektif. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023.

Menurut Wakil Bupati, jika hal itu direalisasikan optimal akan memberikan manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Demikian pula jika pranata hukum yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

“Tahapan-tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan yang telah dilaksanakan, pada prinsipnya berjalan dengan baik dan lancar. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Ketua dan Anggota Pansus Perubahan RPJMD serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan atas saran, pendapat, dukungan dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda Kabupaten Pasuruan”, tuturnya pada hari Senin (25/10/2021).

Sementara itu, terkait Raperda yang telah mendapatkan persetujuan bersama akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan Nomor Register Peraturan Daerah. Selanjutnya diproses lebih lanjut, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Hal itu, kata Wakil Bupati segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Kepala Daerah sebagai petunjuk operasional pelaksanaan dari Peraturan Daerah.

“Terkait hal itu, kami juga mohon masukan, pendapat dan saran dari DPRD untuk penyempurnaan dan perbaikan lebih lanjut. Terselesaikannya Raperda sebagai bukti kepedulian dan keseriusan DPRD dan Pemda dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Khususnya dalam mewujudkan pembentukan Produk Hukum Daerah”, ujarnya.

Selain dihadiri Wakil Bupati, Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan dalam rangka Persetujuan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasuruan Tahun 2018- 2023 juga dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Diantaranya, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Khasani, Asisten Pemerintahan dan Kesra Rachmat Syarifuddin, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Agus Hari Wibawa dan Asisten Administrasi Umum Slamet Nurhandoyo. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Hadiri Halal Bihalal PD Muhammadiyah Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri Halal Bihalal Keluarga Besar PD Muhamma...

Article Image
33 Truk Operasional Koperasi Merah Putih Mulai Disalurkan ke Desa/Kelurahan

Fasilitas hingga sarana dan prasarana yang ada di dalam Koperasi Desa/Kelurahan...

Article Image
Terima LKPJ Bupati Pasuruan 2025, Wabup Shobih: Rekomendasi Akan Tentukan Arah Kebijakan Strategis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripur...

Article Image
Pondok Pesantren Ngalah. Konsisten Pertahankan Nilai-Nilai Multikulturalisme Bangsa

Kita ketahui bersama, Indonesia adalah negeri yang dikenal akan keberagaman suku...

Article Image
Ribuan Durian Meriahkan Selamatan Desa Kronto, Lumbang

Meski tak sebanyak tahun lalu, pesona buah durian di Desa Kronto, Kecamatan Lumb...