Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Pemkab Pasuruan Siap Maksimalkan Percepatan Implementasi Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah

Gambar berita
08 Desember 2022 (03:55)
Pelayanan Publik
2436x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan siap mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam upaya percepatan implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah. Pernyataan itu disampaikan Wakil Bupati Mujib Imron pada hari Rabu (7/12/2022) siang, menyikapi hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022.

Dari segi infrastruktur, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kominfo telah menyediakannya dengan sarana prasarana yang memadai. Sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk percepatan penyebarluasan digitalisasi daerah.

"Bagaimana implementasinya di Kabupaten Pasuruan? Seusai Rakor, saya minta kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah, Pak Khasani, peningkatan PAD harus dilakukan dengan digitalisasi. Jadi alat perekam di masing-masing hotel, masing-masing restoran dan ditempat yang lain itu juga harus secara digital," ujar Wakil Bupati.

Ditambahkannya, dalam Rakor disebutkan oleh Kementerian Kominfo bahwa seluruh Pemerintah Daerah harus memaksimalkan percepatan digitalisasi transaksi keuangan daerah. Dari Pemerintah Pusat sendiri sudah menyediakan 8 satelit supaya digitalisasi dapat menjangkau semua wilayah di tanah air.

Dengan demikian, digitalisasi transaksi keuangan daerah dapat lebih cepat tercapai dengan hasil maksimal. Hal itu, kata Gus Mujib sapaannya semakin memacu pertumbuhan ekonomi agar lebih cepat lagi.

"Dampak digitalisasi luar biasa. Buktinya, dalam satu tahun ini perolehan pertumbuhan ekonomi itu luar biasa. Termasuk di Kabupaten Pasuruan," tandasnya.

Dalam agenda Rakor Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Tahun 2022 yang digelar di Hotel Le Meredien, Jakarta pada hari Selasa (6/12/2022), Wakil Bupati didampingi oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasuruan, Akhmad Khasani. Berikut Kepala Dinas Kominfo, Syaifudin Akhmad.

Diketahui, dalam rangka mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan daerah, Presiden RI telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD). Hal itu untuk mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dalam rangka efisiensi, transparansi dan akuntabiliats pengelolaan keuangan daerah. (Eka Maria)     

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Hadiri Jambore Perhutanan Sosial Jatim 2026 di Madiun, Wabup Shobih Tinjau Stand Petani Kopi dari Purwodadi

Jambore Perhutanan Sosial Jawa Timur 2026 resmi dibuka pada Sabtu (13/6/2026) so...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...