Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Seluruh Pejabat Eselon 3 Berkewajiban Tunjukkan Kinerja Profesional

Gambar berita
14 Maret 2021 (07:39)
Kepegawaian
2985x Dilihat
0 Komentar
admin

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron memberikan pengarahan kepada 22 Pejabat yang baru saja dilantik sebagai Eselon 3 di Ruang Rapat Staf Ahli, Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh pejabat terlantik untuk mensyukuri amanat yang diberikan oleh Bupati Pasuruan dengan mengimplementasikan saat sudah menjadi pelayan masyarakat. Hal tersebut didasarkan pada UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Bupati dan Wakil Bupati berharap, dengan dilantiknya pejabat tersebut akan menghasilkan output dan outcome yang baik sesuai dengan target dan beban kinerja yang harus dilakukan. Selain itu juga harus taat dan setia kepada Ideologi Pancasila dan UUD 1945.

“Saya berharap ada output dan outcome yang sesuai dengan target dan beban kinerja yang harus dilakukan. Anda semuanya juga harus taat dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945”, pesannya.

Gus Mujib, demikian biasanya   Wakil Bupati Pasuruan disapa juga menekankan agar seluruh ASN tidak terlibat dengan gerakan yang bersifat radikal. Karena konsekuensinya apabila mengikuti gerakan yang bersifat radikal, sudah pasti akan diberhentikan oleh Bupati. Berikut berkewajiban mampu bekerja dengan profesional, jujur dan disiplin. Pastinya jangan sampai bermain-main dengan anggaran.

Selain itu, Gus Mujib juga mengajak seluruh Pejabat Eselon 3 yang baru dilantik agar mematuhi seluruh peraturan dan regulasi yang ada. Baik Peraturan Daerah maupun Surat Edaran, terutama Surat Edaran PPKM Mikro yang telah disahkan oleh Kementerian.

“PNS itu cermin, harus bisa menunjukkan secara profesional dan jujur. Mari bersama-sama  mematuhi Peraturan serta Regulasi yang ada, baik Perda maupun SE Bupati. Saya tekankan untuk mematuhinya, terutama untuk SE PPKM Mikro demi mencegah pertambahan kasus persebaran Covid-19”, pungkasnya.

Agenda pengarahan tersebut dihadiri oleh Asisten 3 Slamet Nurhandoyo serta Kepala BKPPD Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto. Tidak terkecuali dihadiri oleh 22 Pejabat Eselon 3 terlantik. (Iguh+Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Investor China Siap Tanam Modal 25 Triliun di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan kian dilirik para investor asing yang ingin menanamkam modaln...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan RKB, Ruang Makan dan Asrama SMAN Taruna Madani Jatim

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meresmikan ruang kelas baru, ruang...

Article Image
Cari Solusi Konflik Agraria 10 Desa di Kecamatan Lekok dan Nguling, Mas Bupati Rusdi Beraudiensi Dengan DPR RI

Untuk mencari solusi terbaik terkait permasalahan agraria yang melibatkan 10 Des...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Pasurua...

Article Image
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pasuruan 2027, Wabup Gus Shobih Tekankan Penguatan Potensi dan Regulasi Investasi

Di awal tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus memaksimalkan pembanguna...