Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Wakil Bupati: Target Sosialisasi Perundang-Undangan Cukai, Masyarakat Turut Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

Gambar berita
20 Desember 2021 (16:00)
Pelayanan Publik
2658x Dilihat
0 Komentar
admin

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar agenda Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ketentuan di Bidang Cukai. Hari ini, (20/12/2021), kegiatan dilaksanakan di lingkungan Pondok Pesantren Darut Taqwa, Sengonagung, Kecamatan Purwosari.

Dibuka oleh Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron, ada beberapa poin yang dititipkan kepada peserta. Diantaranya terkait urgensitas sosialisasi di bidang cukai dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Targetnya, ada pemahaman pengetahuan tentang produk-produk mana saja yang perlu diperhatikan peredarannya. Rokok adalah satu diantaranya.

Selain bersifat informatif, Gus Mujib sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan juga menyampaikan bahwasanya seluruh lapisan masyarakat dapat turut melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal di masyarakat. Hal itu dapat dilakukan dengan cara menertibkannya.

"Untuk pencegahan rokok ilegal itu adalah penertiban. Ini merupakan salah satu langkah rokok ilegal tidak beredar di masyarakat", kata Gus Mujib.

Masyarakat juga diharapkan tahu dan paham kenapa rokok harus memiliki pita cukai. Dan istilah gempur rokok ilegal juga merupakan bagian untuk menggempur semua lini yang ada persebaran rokok ilegal.

Di sisi lain, Wakil Bupati berpesan kepada peserta yang hadir agar menularkan ilmu yang diperolehnya pada saat menjadi pengajar di lingkungan Ponpes Darut Taqwa. Menurutnya, masih banyak Guru Madrasah Ibtidaiyah dan Madin yang membutuhkan ilmu-ilmu lebih dalam. Terlebih pendidikan merupakan suatu kewajiban yang tidak dapat dilepaskan dari norma dan kultur.

"Mari semuanya untuk menularkan kepada sekolah yang ada di Desa. MI dan Madin juga tanpa terkecuali. Pendidikan itu sesuai konstitusi bukan pengajaran dan tidak lepas dari kultural dan norma norma", pinta Wakil Bupati mengakhiri sambutannya. (Iguh+Eka Maria)

 

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Asyiknya Wisata Petik Jeruk di Desa Wonosari, Tutur

Kecamatan Tutur dikenal sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Pasuruan yang ka...

Article Image
Pemkab Pasuruan Bentuk Tim Fasilitasi TJSL BU

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Bapperida menggelar Sosialisasi Tahap Il P...

Article Image
Sehari, KPSP Setia Kawan Nongkojajar Produksi Susu Segar 110 Ton

Selama hampir 70 tahun, Koperasi Peternakan Sapi Perah (KPSP) Setia Kawan Nongko...

Article Image
Ajarkan Anak Jaga Kebersihan Gigi. BUNDA PAUD Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Luncurkan Buku "Medi Si Gigi Putih"

Ada yang istimewa dalam Puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 42 di Kabu...