Wakil Bupati Mujib Imron meminta kepada Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Tampung, Kecamatan Rembang, Mohammad Sibromulasi mampu melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan maksimal. Mewujudkan masyarakat Desa yang sejahtera dan maju adalah tujuannya.
Disampaikan dalam agenda Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Desa Tampung Kecamatan Rembang Periode 2019-2025, Gus Mujib sapaannya memaparkan tentang pentingnya pemetaan potensi Desa sebagai modal utama pembangunan. Baik dari segi pengembangan Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM).
âJadilah pemimpin Desa yang inovatif yang mampu membuat perubahan Desa menjadi lebih baik pada periodesasi lanjutan ini. Mulailah memetakan potensi Desa yang Saudara, manfaatkan Dana Desa untuk mengembangkan potensi Desa. Sehingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat yang Saudara pimpin,â pesan Wakil Bupati pada hari Senin (12/12/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna Pemerintah Kabupaten Pasuruan tersebut, Wakil Bupati juga menekankan perihal pentingnya koordinasi intens antar lintas sektor. Kuncinya terletak pada komunikasi efektif yang dapat dilakukan bersama Lembaga Desa dan stakeholders Pemerintah Desa lainnya.
âJangan sungkan dan jangan enggan untuk selalu koordinasi dengan Pak Camat. Insyaallah Pak Camat akan terus mengawal, memberikan pencerahan. Karena Pak Camat punya tanggung jawab dalam pengawasan masalah tertib administrasi keuangan juga. Termasuk tanggung jawab di dalam pengentasan kemiskinan dan pencepatan penurunan stunting di wilayah Rembang,â tutur Gus Mujib.
Masih dalam momen yang sama, Wakil Bupati menghimbau kepada Kepala Desa PAW terlantik agar mencegah terjadinya kesalahan pengelolaan Dana Desa. Hal itu dapat dilakukan dengan rajin berkonsultasi tentang program pembangunan yang akan dilaksanakan. Tidak hanya dengan pihak Kecamatan saja, melainkan juga Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
âJangan sampai ada hal-hal yang nanti belum memahami karena bisa terjadi miss informasi. Jadi harus selalu komunikasi dengan Pak Camat. Mari kita bersama-sama saling peduli dan responsif di Kabupaten Pasuruan. Di era keterbukaan informasi, Kepala Desa tidak boleh risih terhadap keluhan atau pertanyaan warganya tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa,â kata Gus Mujib dengan nada optimis.
Di penghujung arahannya, Wakil Bupati meminta kepada Kepala Desa PAW terlantik agar mengoptimalkan pelayanan secara objektif. Sehingga kepuasan dan kepercayaan masyarakat dapat meningkat dari waktu ke waktu. Berikut lebih mengaktifkan Tim Pengerak PKK Desa secara maksimal agar para perempuan dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan yang diambil.
âKasus stunting di Kabupaten Pasuruan 8.525. Mohon Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik segera mencari data keluarga beresiko stunting dan koordinasi dengan Pak Camat. Stunting di Pasuruan alhamdulillah sudah pada posisi 10,8 persen. Ini tidak lepas dari bagaimana perjuangan Tim Pengerak PKK, mulai dari Kabupaten, Kecamatan dan yag ada di Desa,â ucapnya. (Eka Maria)
Komentar