Untuk mewujudkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kondusif, aman dan damai, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral secara hybrid. Dilaksanakan di Command Center, Komplek Perkantoran Kabupaten Pasuruan pada hari Jumat (2/8/2024), kegiatan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Andriyanto.
Hadir dalam forum rapat persiapan pengamanan pesta demokrasi yang sedianya akan diadakan pada tanggal 27 November 2024 tersebut, Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh. Nor Iskak dan Wakapolres Pasuruan, Kompol Hari Aziz. Turut hadir pula, Kabag Ops Polresta Pasuruan, Kompol Roy Aquari serta perwakilan Forkopimda Plus Kabupaten Pasuruan.
Diikuti oleh seluruh Kepala Desa dan Forkopimcam Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Andriyanto memimpin jalannya Rakor. Secara bergantian, baik Dandim 0819 Pasuruan, Kabag Ops Polres Pasuruan maupun Kabag Ops Polresta Pasuruan memaparkan persiapan pengamanan Pilkada secara detil. Beirkut, memetakan kondisi setiap wilayah hokum yang menjadi kewenangannya untuk kemudian disikapi bersama.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Andriyanto mengajak sekaligus mengingatkan kepada semua unsur pengamanan Pilkada agar selalu fokus. Terutama pada hasil akhir Pilkada nanti. Terlebih hal itu membutuhkan perhatian ekstra.
"Mengingat fokusnya tidka hanya ke pelaksanaan Pilkadanya saja. Tetapi lebih ke arah hasil akhirnya juga harus benar-benar kita perhatikan bersama. Pilkada hanya perantara. Namun nanti akan condong kepada persoalan hukum, ketertiban dan keamanan. Potensi itu ada," kata Pj. Andriyanto.
Oleh karenanya, kata Pj. Bupati Andriyanto, semua pihak tanpa terkecuali wajib mengantisipasi segala potensi kerawanan. Seperti yang sebelumnya sudah disimulasikan oleh Polres Pasuruan yakni SISPAMKOTA beberapa waktu lalu.
"Yang perlu kita sampaikan saat ini, kerawanan dalam Pilkada adalah berita hoax, kampanye hitam, kondisi geografis yang memerlukan kesiapan pengiriman logistik. Sampai antisipasi adanya unjuk rasa dari kelompok pendukung fanatik. Itu jelas dan kita sudah melakukan antisipasi," jelasnya.
Selanjutnya dalam arahan tersebut, Pj. Bupati Andriyanyo tak lupa mengingatkan kembali tentang netralitas ASN. Tidak terkecuali berlaku bagi seluruh Kepala Desa yang merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di sisi lain, Pj. Bupati Anriyanto juga menekankan tentang pentingnya pemahaman pengetahuan tentang aturan pelaksanaan Pilkada. Sehingga tidak akan terjadi aksi asal mencopot atau membawa alat peraga kampanye.
"Tentang netralitas ASN, Kepala Desa masuk kategori ASN dan harus netral. Kemudian alat peraga kampanye ini harus hati-hati agar tidak mencabut atau mengambil sembarangan. Selanjutnya judi online yakni menjudikan salah satu Paslon Pilkada," tegasnya.
Perlu diketahui, Rakor Lintas Sektor setidaknya diikuti oleh Forkopimcam dari 24 Kecamatan, 24 Kelurahan serta 341 Desa. (Eka Maria+Iguh)
Komentar