Bea Cukai Pasuruan bersama Pemerintah Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan periode 2022. BMN yang dimusnahkan bernilai sekitar 10 miliar yang berasal dari 9 juta lebih batang rokok illegal, 200 kilogram lebih tembakau iris dan ribuan liter minuman keras.
Pemusnahan tersebut digelar di Halaman Mako Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Selasa (13/06/2023) pagi dan dipimpin oleh Kepala Bea Cukai Pasuruan, Hannan Budiharto bersama Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf dan Kakanwil Bea Cukai Jatim I.
Dari pantauan di lapangan, pemusnahan BMN hasil penindakan di bidang cukai tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Selain simbolis di tempat acara, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan di PT Tri Surya Plastik di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Dijelaskan Hannan, BMN yang dimusnahkan terdiri dari 9.258.262 batang rokok illegal, 280.483 gram tembakau iris serta 3.932 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol.
Barang yang dimusnahkan tersebut memiliki nilai sebesar Rp10.859.417.485 rupiah dengan potensi penerimaan negara mencapai Rp 6.485.518.972 rupiah.
"Semuanya kami musnahkan setelah kami kumpulkan di Gudang Bea Cukai. Kita pakai pihak ketiga yang memiliki alat untuk memusnahkan BMN hasil penindakan yang kapasitasnya besar dan banyak," katanya.
Selain itu, peredaran BKC (barang kena cukai) ilegal menurut Hannan dinilai dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
"Ya jelas merusak kesehatan masyarakat, apalagi ini dilakukan dengan melawan hukum," singkatnya
Lebih lanjut Hannan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Bea Cukai Pasuruan bersama Pemkab Pasuruan serta penegak hukum terkait dalam mengamankan hak-hak negara atas BKC yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
"Ini wujud komitmen kita bersama. Masyarakat harus tahu bahwa Bea Cukai tidak diam saja. Kalo di masyarakat masih marak, tolong diinformasikan dan langsung kita lakukan penindakan," pungkas Hannan. (emil)
1836 x Dilihat
337 Disukai
345 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar