Tingkatkan Informasi Publik, Diskominfo Pemkab Pasuruan Gelar Sosialisasi ke PPID
Tingkatkan Informasi Publik, Diskominfo Pemkab Pasuruan Gelar Sosialisasi ke PPID
admin
Tahun : 2018
20 Mar
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan melakukan sosialisasi penguatan tugas dan fungsi terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), guna meningkatkan pelayanan infromasi publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasuruan, di Gedung serbaguna Pemkab Pasuruan, Selasa (20/3/2018) siang.
Menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan, Syaifudin Ahmad yang diwakili Sekretaris Dinas, Budi Wibowo dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini didasari oleh Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Daerah Pemerintah Kabupaten Pasuruan Nomor 2 tahun 2016 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Keputusan Bupati Pasuruan Nomor 489/178/HK/424.014/2018 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pasuruan tahun 2018 serta Dinas Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2018.
“Dengan adanya kegiatan ini dalam pelaksanaanya bertujuan untuk penguatan tugas dan fungsi dari PPID dan PPID pembantu pada setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kecamatan, Kelurahan atau Desa dalam penigkatan pelayanan informasi kepada masyarakat,” kata Budi Wibowo.
Selain dihadiri pemateri dari Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dan Dinas Infokom Jatim, dalam kegiatan sosialisasi penguatan tugas dan fungsi PPID ini juga dihadiri oleh 200 peserta yang terdiri dari OPD, Kecamatan, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Ketua Paguyuban Kepala Desa, Ketua Paguyuban Perangkat Desa dan Diskominfo Kabupaten Pasuruan.
Sementara itu, menurut Asisten Administrasi Umum Pemkab Pasuruan, Trijono Isdijanto menyebutkan di era serba digital saat ini, masyarakat sangat membutuhkan informasi dengan cepat. “Kita berupaya untuk memenuhi daripada kemauan masyarakat, dimana begitu pentingnya informasi dari pemerintah yang bisa dengan langsung dengan cepat diterima,” ujar Trijono Isdijanto.
Lebih lanjut, mengingat pemenuhan informasi publik di Kabupaten Pasuruan masih rendah, maka diharapkan dengan adanya sosialisasi ini peran PPID bisa sesuai standar bahkan lebih dalam pemenuhan kebutuhan informasi masyarakat. (ilm)
2470 x Dilihat
659 Disukai
658 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar