Nama Fasilitas: Polres Pasuruan
Deskripsi: institusi kepolisian di bawah Polda Jatim yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan hukum di wilayah Kota Pasuruan dengan misi melindungi, mengayomi, melayani, dan memberikan pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan humanis (Cepat, Tepat, Transparan, Profesional, Humanis), menyediakan layanan penting seperti SIM dan SKCK, serta aktif dalam program proaktif yang melibatkan masyarakat. layanan pengaduan 24 jam via Call Center 110 dan digital QR Code, serta fokus pada penanganan narkoba, kejahatan, dan edukasi masyarakat, termasuk program konsultasi hukum gratis.
Informasi Detail: Penjagaan keamanan & ketertiban, penegakan hukum, dan pelayanan publik melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pembuatan dokumen (SIM, SKCK), hingga layanan pengaduan cepat (Call Center 110), didukung inovasi digital seperti aplikasi "Lapor Polres Pasuruan" untuk memudahkan masyarakat melapor dan mendapatkan layanan secara cepat, mudah, serta terintegrasi.
Alamat: Jalan Dokter Soetomo No.01, Lumpangbolong, Dermo, Kec. Bangil, Pasuruan, Jawa Timur 67153
Jam Operasional: Buka 24 jam
Kontak PIC: (0343) 742721
Titik Koordinat: -7.603280367457934, 112.79354629381525