Nama Fasilitas: Polsek Gempol
Deskripsi: Polsek Gempol Pasuruan adalah unit kepolisian tingkat kecamatan di bawah Polres Pasuruan yang bertugas menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melayani masyarakat di wilayah Kecamatan Gempol dengan fokus pada program kamtibmas, pencegahan kejahatan, hingga mendukung program strategis seperti ketahanan pangan, serta aktif membina komunikasi dengan warga dan kelompok masyarakat desa seperti petani. Polsek Gempol (Pasuruan, Jatim) aktif dalam penanganan kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (Curat), baru-baru ini membongkar sindikat penjualan emas curian dan menangkap pelaku curanmor di wilayahnya, serta aktif berinteraksi dengan warga melalui patroli, program ketahanan pangan (budi daya lele), dan kegiatan Bhabinkamtibmas, menunjukkan peran aktif mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tingkat kecamatan.
Informasi Detail: Layanan utama Polsek Gempol mencakup tugas pokok Polri seperti pemeliharaan kamtibmas, penegakan hukum (kriminal ringan), perlindungan, pengayoman, dan pelayanan publik seperti pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan swasta, serta kegiatan preemtif dan preventif seperti penyuluhan bahaya narkoba dan pembinaan keamanan lingkungan (Bhabinkamtibmas), bekerja sama erat dengan masyarakat di wilayah hukumnya, seperti di Kecamatan Gempol, Pasuruan.
Alamat: Jl. Wonoayu No.1c, Wonoayu, Gempol, Kec. Gempol, Pasuruan, Jawa Timur 67155
Jam Operasional: Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 13.30 atau 15.00 WIB
Kontak PIC: (0343) 852110
Titik Koordinat: -7.553710168676126, 112.70496655708077