17 Januari 2026 (12:22) - admin
Polsek Pandaan adalah satuan pelaksana tugas Kepolisian Republik Indonesia di tingkat Kecamatan Pandaan. Bertanggung jawab penuh dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan prima kepada seluruh warga di wilayah hukum Pandaan.
Penerbitan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK) dokumen penting.
Layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk keperluan administrasi.
Penerimaan dan penanganan laporan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas.
Respons cepat terhadap situasi darurat dan kritis di wilayah Pandaan.
Pelaksanaan patroli rutin untuk pencegahan kejahatan dan menjaga ketertiban umum.
Pemberian informasi dan konsultasi awal mengenai masalah hukum dan kamtibmas.
Telepon:
110 (Layanan Darurat Kepolisian)