Nama Fasilitas: Satuan Polisi Pamong Paraja Kabupaten Pasuruan
Deskripsi: Satpol PP Kabupaten Pasuruan adalah satuan perangkat daerah yang bertugas menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta melindungi masyarakat dari gangguan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan. Unit ini aktif dalam kegiatan penertiban PKL, reklame dan baliho liar, razia tempat usaha yang berpotensi melanggar aturan, serta operasi penegakan perda terkait pelacuran dan gangguan ketertiban lainnya. Petugas Satpol PP juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pelaksanaan operasi penertiban, pembinaan masyarakat, dan pelayanan publik.
Informasi Detail:
Alamat: Jalan Raya Raci KM 9, Bangil, Karangpanas, Raci, Pasuruan, Jawa Timur 67153
Jam Operasional: 24 Jam
Kontak PIC: (0343) 748324 (Kantor Satpol PP Kabupaten Pasuruan).
Titik Koordinat: -7.6083726570153845, 112.83047368650354