Akhir Pebruari mendatang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menggelar POSPEDA (Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren) ke VIII tahun 2019.
Total sebanyak 10 cabang olahraga (cabor) dan 12 non olahraga yang akan dipertandingakn mulai tanggal 26-29 Pebruari 2019.
Abdul Munif, Kepala Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kesepuluh cabor yang akan dilombakan diantaranya atletik, bola voli, bola basket, tenis meja, pencak silat, futsal, bulu tangkis, sepak takraw, senam santri dan hadang. Sedangkan non olahraga seperti seni music islami, kaligrafi, pidato3 bahasa, fotografi islami, seni lukis islami, seni kriya, seni hadrah, video/cerita pendek/documenter, seni teater, cipta baca puisi, stand up comedy dan fashion islami.
Sedangkan pembukaan Pospeda sendiri akan dipusatkan di Pondok Pesantren Al Yasini, Areng-Areng Wonorejo dan akan dilaksanakan di beberapa tempat yang disesuaikan dengan jenis cabor atau jenis lomba lainnya. Diantaranya sekolah hingga lapangan desa.
“Contohnya saja atletik yang akan dilaksanakan di Lapangan Desa Kebotohan atau Futsal yang dilaksanakan di Lapangan Gatra Wonorejo. Tapi kebanyakan kita menggunakan beberapa SMK, SMP maupun SMA yang berdekatan dengan pusat kegiatan lomba,” kata Munif saat membacakan laporan kegiatan Sosialisasi Pospeda ke VIII tahun 2019 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Rabu (13/02/2019).
Lebih lanjut Munif menambahkan, untuk bisa berpartisipasi dalam Pospeda, setiap peserta harus memenuhi beberapa criteria, yakni harus santri yang tinggal di ponpes minimal 1 tahun dan telah mengikuti pembelajaran kitab kuning dengan bukti berupa surat keterangan dari ponpes tersebut. Selain itu, setiap peserta masih aktif sebagai santri pada tahun ajaran 2018-2019, tidak terdaftar dalam PPLP (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar) maupun SMANOR (Sekolah Menengah Olahraga) maupun SKO (Sekolah Khusus Olahraga), serta berusia minimal 12 tahun dan maksimal 18 tahun.
“Peserta juga wajib menyerahkan foto copy syahadah atau ijazah sebanyak 2 lembar yang terlegalisir, foto copy akta kelahiran dan pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar. Itu adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh masing-masing peserta,” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Sosialisasi Pospeda sangat selaras dengan Visi Misi dirinya dengan Wakil Bupati Pasuruan, yakni mewujudkan kualitas pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan formal dan non formal sebagai wujudafirmasi pendidikan karakter di Kabupaten Pasuruan.
“Pospeda ini salah satu kesempatan untuk para pemangku pondok pesantren untuk dapat memanfaatkannya sebagai media dan wahana dalam menggali potensi minat bakat santri. Utamanya untuk berekpresi positif menjadi santri unggul, kuat, kreatif, inovatif, supportif dan maslahah,” kata Irsyad dalam sambutannya. (emil)
2575 x Dilihat
563 Disukai
472 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar