Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf Himbau ASN Pemkab Pasuruan Untuk Memakai Songkok nasional Setiap Kamis dan Jumat.
Himbauan tersebut disampaikan Bupati Irsyad dalam Khotmil Qur’an yang dilaksanakan di seluruh perkantoran Pemkab Pasuruan, Kamis (03/12/2020) pagi.
Menurutnya, songkok identik sebagai salah satu identitas bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama islam. Dimana songkok bukanlah atribut muslim satu-satunya, akan tetapi telah menjadi atribut nasional.
“Songkok itu bukan atribut muslim saja, tapi lebih menasional,” katanya.
Ditambahkan Irsyad, pemakaian songkok nasional juga bagian dari cara supaya terlihat lebih rapi dan santun. Untuk itu, himbauan pemakaian songkok ini akan ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) yang bisa diikuti oleh seluruh ASN di Lingkungan Pemkab Pasuruan.
“Kalau rapi, apalagi ditambah dengan pelayanan yang santun dan lebih baik lagi, seorang ASN terlihat enak dilihat. Untuk itu, nanti akan saya tindak lanjuti dengan SE resmi untuk saya minta seluruh ASN yang laki-laki untuk memakai songkok,” terangnya kepada Suara Pasuruan.
Sementara itu, himbauan pemakaian songkok setiap hari kamis dan jumat mendapat respon positif dari semua ASN Pemkab Pasuruan.
Billy (28), salah satu staf Dinas Kominfo Kabupaten Pasuruan mengaku sudah terbiasa memakai songkok meski belum ada himbauan langsung dari Bupati Irsyad. Kata dia, selain dipakai saat bekerja, songkok juga dipakai ketika melaksanakan ibadah sholat.
“Bisa dipakai sholat dan bekerja. Sudah saya pakai sejak kecil kalau mau ngaji di Langgar (musholla) atau mau ke masjid untuk sholat,” ungkapnya. (emil)
2471 x Dilihat
667 Disukai
501 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar