Bupati Irsyad Yusuf Minta ASN Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
Bupati Irsyad Yusuf Minta ASN Penyintas Covid-19 Donor Plasma Konvalesen
admin
Tahun : 2021
27 Jul
Saat ini, kebutuhan akan plasma konvalesen di Kabupaten Pasuruan sangat tinggi.
Untuk itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) penyintas corona yang bekerja di Lingkungan Pemkab Pasuruan untuk melakukan donor plasma konvalesen.
Menurutnya, plasma konvalesen atau plasma darah dari pasien yang sembuh dari infeksi virus corona dianggap berpotensi menjadi terapi yang aman untuk pasien Covid-19.
Bahkan, dari fakta di lapangan, plasma konvalesen terbukti efektif dalam membantu proses penyembuhan pasien yang masih dalam perawatan.
“Kita ketahui bersama bahwa di media social selalu banyak pesan berantai yang isinya membutuhkan plasma konvalesen. Dan itu memang benar adanya. Sangat dibutuhkan bagi pasien yang tengah berjuang melawan Covid-19,” kata Bupati di sela-sela kesibukannya, Selasa (27/07/2021) sore.
Diakui Bupati, meski saat ini banyak yang membutuhkan plasma konvalesen karena kebutuhan yang mendesak, namun hal tersebut tidak berbanding lurus dengan jumlah pendonor yang masih sedikit. Hal itu dikarenakan banyak yang belum teredukasi terkait plasma konvalesen.
Padahal, mendonorkan plasma merupakan hal yang sangat mulia, yakni sebuah karunia yang tidak ada gantinya dan tidak diproduksi oleh pabrik, tapi bisa menyelamatkan seseorang yang tengah berjuang melawan Covid-19.
“Di balik peristiwa selalu ada hikmahnya. Seperti plasma konvalesen ini dalah karunia Allah. Insya Allah kita dikasi kekebalan dan antibody yang lebih bagus ketika kita donorkan,” terangnya.
Lebih lanjut Bupati Irsyad menegaskan bahwa donor plasma juga sebagai bentuk syukur kepada Tuhan YME karena telah sembuh dari Covid-19. Untuk itu, bagi para ASN penyintas Covid-19 baik PNS, PTT (pegawai tidak tetap) maupun THL (tenaga harian lepas) agar tak malu untuk donor plasma, karena Covid-19 bukanlah sebuah aib, melainkan penyakit yang bisa disembuhkan.
“Ini bisa dijadikan contoh oleh penyintas corona agar mau mendonorkan plasma konvalesen. Karena dengan mendonorkan darah, kita juga enggak kehilangan apa-apa, ini sangat bagus," harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya menambahkan, sejak pandemic tahun lalu, jumlah ASN Pemkab Pasuruan yang terpapar Covid-19 mencapai sekitar 630 orang.
Hanya saja, dari jumlah tersebut, tidak seluruh ASN penyintas yang bisa melakukan donor plasma. Dimana ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi para pendonor, meski syarat itu kini semakin dipermudah.
Salah satunya adalah maksimal 6 bulan pasca sembuh dari Covid-19.
“Kalau penyintas yang sudah lama ya tidak memenuhi syarat. Jadi lebih ditekankan pada penyintas yang barusan sembuh. Paling efektif antara dua minggu sampai satu bulan pasca dinyatakan negative Covid-19,” tutupnya. (emil)
1494 x Dilihat
289 Disukai
278 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar