Untuk yang keempat kalinya, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kembali mendapat undangan langsung dari Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Jumat (26/05/2017) untuk menerima ucapan selamat, sekaligus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan tahun 2016 oleh BPK dengan hasil baik.
Penyerahan LHP sendiri dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Jatim Novian Herodwijanto kepada Bupati Irsyad, dengan disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, serta Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwitono Minahanto.
Menurut Irsyad, raihan Opini WTP tak lepas dari komitmen serta Pakta Integritas yang dilakukan antara seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dengan Bupati Pasuruan, serta antara Kepala OPD dengan jajaran yang ada di bawahnya. Artinya, segala bentuk pengelolaan administrasi keuangan benar-benar dilakukan secara transparan, amanah dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD hingga desa se-Kabupaten Pasuruan, yang telah mau bekerja sama dengan sebaik-baiknya, hingga benar-benar menjalankan isi dari Pakta Integritas yang telah kita buat bersama,” kata Irsyad, sesaat setelah acara selesai dilakukan.
Lebih lanjut kepala daerah yang populer dengan sapaan Gus Irsyad itu menjelaskan, penilaian keuangan daerah tahun ini sudah berbeda, lantaran menggunakan pengelolaan keuangan berbasis akrual. Dalam artian menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu. Tak hanya itu saja, target penilaian keuangan tahun 2016 lebih menitikberatkan pada belanja yang nilainya di bawah Rp 50 juta.
“Sesuai Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, seluruh entitas pemerintahan di Indonesia harus menerapkan basis akrual selambat-lambatnya untuk penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), sehingga mau tidak mau kita harus mengejar bola dengan cepat. Dan Alhamdulillah, semuanya sesuai dengan keinginan kita,” imbuhnya.
Hanya saja, meski berhasil meraih Opini WTP, Bupati Irsyad mengintruksikan kepada semua OPD untuk tidak menganggap enteng pengelolaan keuangan, meskipun nilainya sangat kecil. Hal itu dilakukan agar seluruh pengelola keuangan bekerja secara transparan, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan keasliannya.
“Saya sudah menyampaikan bahwa masing-masing OPD jangan sampai sembrono dalam mengatur keuangan, apalagi ini kaitannya dengan laporan pertanggung jawaban kepada BPK. Sekecil apapun belanjanya harus jelas sejelas-jelasnya, karena hasil akhirnya nanti akan enak. Tidak ada hal yang perlu ditakutkan, apalagi ketika sudah ada kata BPK mau datang, tak ada lagi OPD yang bingung maupun panic. Intinya kalau sudah dijalankan dengan baik, semuanya juga pasti naman-aman saja,” jelasnya.
Di sisi lain, Pengendali Teknis BPK Perwakilan Jawa Timur Iwan Heri Setiawan menegaskan, salah satu keunggulan Kabupaten Pasuruan adalah pengendalian internal yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun.
"Kabupaten Pasuruan terus melakukan banyak perubahan positif, utamanya dalam hal mendorong investasi dan pariwisata secara besar-besaran. Itulah yang sangat diapresiasi semua pihak, di samping semua pengelolaaan administrasi keuangan dilakuakn secara professional dan sesuai aturan yang ditetapkan,” jelasnya.
Iwan mengatakan, BPK mendorong agar Kabupaten Pasuruan tidak berpuas diri dan terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelaporan anggarannya.
“Jangan berpuas diri, karena mempertahankan itu susah sekali daripada meraih yang pertama kali,” urainya.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pasuruan, Dwitono menambakan, WTP kali ini adalah yang keempat kalinya dan membanggakan. Artinya bahwa segala laporan keuangan yang ada di kabupaten pasuruan dianggap telah wajar, tidak disembunyikan, tidak meragukan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara penuh. Hanya saja, Pemkab Pasuruan harus terus melakukan pembenahan di semua sektor, khususnya administrasi keuangan hingga pembenahan dan kelengkapan data administrasi itu sendiri.
“Kalau sudah WTP saja, maka segala pengelolaan keuangan daerah kita benar-benar bersih dan transparan. Untuk penilaian kali ini menggunakan acrual basic, jadi segala asset yang ada juga dipertimbangkan. ,” imbuhnya.
Sampai sejauh ini, Pemkab Pasuruan melalui Inspektorat Kabupaten Pasuruan terus melakukan pengawasan secara intensif, khususnya dalam bentuk Program Kerja Pemeriksaan Tahunan atau disingkat dengan istilah PKPT. Tak hanya itu, saja seluruh perencanaan keuangan harus berbasic electronic, mulai dari e planning, e-budgetting sampai barang milik daerah.
PKPT itu sendiri meliputi beberapa sasaran pemeriksaan, di antaranya organisasi dan tata kerja, pengelolaan keuangan daerah, pembinaan aparatur dan administrasi kepegawaian, serta pengelolaan barang daerah. Jelas Dwitono, dalam melakukan pemeriksaan, pihaknya selalu mengacu kepada beberapa aturan, seperti Peraturan Pemerintah RI Nomor 79 tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah, PP Nomor 28 tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah, Perda Kabupaten Pasuruan Nomor 13 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, Peraturan Bupati Pasuruan Nomor 56 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, serta Program Kerja Pemeriksaan Tahunan Inspektorat Kabupaten Pasuruan.
“Kita terus melakukan pembenahan di mana-mana, termasuk masalah komputerisasi dari aplikasi, misalkan saja aplikasi asset yang harus tersistematis dengan baik. Ketika kita klik satu kali, maka keluar semua. Tapi sementara sekarang masih ada yang manual, karena belum sempurnanya sistem aplikasi kita,” tegasnya saat dihubungi via telepon.
Terakhir, Dwitono menambahkan bahwa keberadaan Inspektorat Kabupaten Pasuruan adalah sebagai early warning system atau sistem peringatan dini bagi setiap OPD yang mengelola administrasi keuangan.
“Apabila ada temuan internal, maka sebaiknya setiap OPD langsung berbenah diri sehingga ketika BPK turun, maka tidak akan mengalami kesusahan yang luar biasa. Pada intinya, setiap laporan pertanggung jawaban laporan keuangan, sesuaikan dengan aturan yang ada, maka sudah pasti dikatakan benar dan tertib administrasi,” ucapnya saat dihubungi via telepon. (emil)
0 Komentar