Memperingati Hari Peduli Sampah Nasional tahun ini, Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf meresmikan operasional Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS).
Peresmian tersebut digelar Selasa (21/02/2023) pagi. Sedangkan lokasinya ada di Jl Jambu, Kelurahan Pandaan, Kecamatan Pandaan.
Dari pantauan di lapangan, peresmian PDUS ditandai dengan pembubuhan tanda tangan Bupati Irsyad Yusuf di atas prasasti sekaligus peninjauan lokasi.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan sampah selalu menjadi problematika di semua daerah, termasuk di Kabupaten Pasuruan. Dengan diresmikannya PDUS di Kelurahan Pandaan, ini diharapkan mengurangi beban tumpukan sampah yang ada di TPA (tempat pemrosesan akhir) maupun TPS 3R dan TPST (tempat pembuangan sampah terpadu).
"Pastinya beban penumpukan sampah di TPA semakin berkurang karena warga langsung bisa membuangnya di PDUS," katanya.
Disisi lain, keberadaan PDUS juga sangat efektif untuk menjadi lokasi pengelolaan sampah menjadi pupuk kompos. Lantaran dilengkapi dengan alat pemilah dan pengomposan. Gus Irsyad-sapaan Bupati Pasuruan ini meyakini pengelolaan PDUS juga dapat memberdayakan masyarakat, dan ujungnya ikut berkontribusi dalam memberikan keuntungan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kalau sudah berjalan efektif, bukan hanya bisa memberdayakan masyarakat sekitar. Tapi juga bisa menyumbang PAD Kabupaten Pasuruan," singkatnya.
Di akhir sambutannya, Gus Irsyad berharap agar pemanfaatan PDUS bisa berjalan efektif. Begitu pula dengan masyarakat sekitar yang juga ikut membantu memilah sampah dari rumah.
"Antara sampah organik dan non organik langsung dipilah dari rumah. Kemudian petugas akan mengambilnya, atau warga bisa langsung membuangnya ke PDUS," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto menambahkan, PDUS dibangun dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Kementrian Lingkungan Hidup dengan anggaran sebesar Rp 1,8 Milyar.
Anggaran tersebut dipergunakan untuk membangun hanggar terbuka dan tertutup, mesin press, conveyor, hingga membangun kantor dan toilet.
Perihal fungsinya, PDUS hampir sama dengan TPS 3R, yakni sebagai lokasi pemilahan sampah. Namun dalam jumlah sarana prasarana, PDUS lebih lengkap.
"Tapi jumlah sampah yang bisa ditampung hanya 10 ton per hari. Kalau fungsinya sama sebagai pemilah sampah," jelasnya. (emil)
1955 x Dilihat
476 Disukai
384 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar