Wadahi Anak-Anak Muda Berkegiatan Positif, Pemkab Pasuruan Hadirkan PCC
Diterbitkan pada 20 Juni 2025 12:45
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo meminta penanganan pasien penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Kabupaten Pasuruan tidak lama, apalagi sampai terlambat.
Permintaan ini ia sampaikan saat memberikan pengarahan pada seluruh Kepala Unit Organisasi Bersifat Fungsional (UOBF) Puskesmas se-Kabupaten Pasuruan, di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/6/2025) pagi.
Menurutnya, jumlah kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dalam dua tahun terakhir mengalami peningkatan. Yakni 724 kasus di tahun 2023 dan 824 kasus di tahun 2024. Bahkan, selama bulan mei 2025 ini tercatat sudah ada 169 orang yang dilaporkan positif DBD, dengan 1 warga dinyatakan meninggal dunia.
Dengan fakta tersebut, Rusdi menyimpulkan semua pihak harus sama-sama gerak cepat dalam memberantas penyakit DBD agar kasusnya tidak terus bertambah. Mulai petugas kesehatan dari puskesmas atau Dinas Kesehatan, pemerintah desa/kelurahan hingga masyarakat itu sendiri.
"Target kita penanganan kasus DBD lebih baik. Mulai pencegahan sampai penanganan kedawat daruratan pasien harus set-set wet. Jangan sampai menunggu lama," katanya.
Dalam arahannya, seluruh puskesmas wajib melakukan tindakan pencegahan, seperti penyuluhan kepada masyarakat dan mencari pasien yang diduga terkena DBD. Tujuan utamanya tak lain untuk mengurangi angka kasus dan mencegah komplikasi serius, bahkan kematian akibat DBD.
"Seluruh puskesmas harus fast response. Tidak usah nunggu waktu yang lana. Mulai dari pencegahan sampai penanganan pasien itu sendiri," singkatnya.
Selain kedua cara di atas, Mas Rusdi - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini juga meminta agar selama penanganan DBD, setiap pasien wajib mendapatkan perawatan medis yang cepat dan tepat waktu, termasuk penanganan di rumah sakit jika diperlukan.
"Dengan tindakan yang cepat dan tepat, saya harap kasus DBD di Kabupaten Pasuruan dapat dikendalikan dan risiko kematian akibat DBD dapat diminimalisir," ucapnya.
Lebih lanjut Mas Rusdi menegaskan bahwa kerja sama antara Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinkes bersama pemerintah desa dan masyarakat harus sinergis.
Hal itu diwujudkan dengan melibatkan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan DBD. Termasuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dan juga sosialisasi kepada masyarakat tentang bagaimana meningkatkan kebersihan lingkungan dalam mendukung menurunnya kasus DBD di kabupaten
"Contohnya dalam hal fogging 2X24 jam setelah ditemukan kasus DBD, sudah bisa dilakukan, pembersihan genangan air, 3M atau 4M plus untuk mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes aegypti, harus ditingkatkan agar sebaran kasus DBD bisa terus ditekan," harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr Ani Latifah menuturkan, begitu ada kasus DBD dari puskesmas atau rumah sakit, maka sebaiknya bisa langsung melapor ke Dinas Kesehatan agar segera dilakukan langkah cepat.
Sebab selama ini, ada beberapa faskes yang terlambat dalam melaporkan kasus pasien yang dirawat karena DBD, khususnya rumah sakit swasta.
"Begitu ada pelaporan, kita langsung melakukan penyelidikan epidemologi, kemudian kita koordinasi dengan desa untuk dilakukan fogging atau cara lainnya," harapnya.
Kepada masyarakat, Ani mengimbau agar intens melaksanakan kerja bakti membersihkan saluran air atau genangan air yang bisa menjadi sarang nyamuk Aedes aegypti.
"Masyarakat bisa mengaktifkan kegiatan bersih-bersih lingkungan dan melakukan hal-hal yang dapat memutus rantai penyebaran DBD sampai ke akarnya," imbaunya. (emil)
Komentar :