Sebagai upaya mengatasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, Pemerintah Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui program Jaring Pengaman Sosial (JPS) menyalurkan bantuannya ke berbagai daerah di wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Pasuruan. Di Kecamatan Rejoso, penyerahan bantuan tahap I pada hari Selasa (23/06/2020) dibagi menjadi 4 titik dari ke-16 Desa yang memperoleh bantuan. Masing-masing, Desa Ketegan, Desa Kawisrejo, Desa Rejoso Lor dan Desa Manikrejo.
Total 1.245 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan JPS dari pos Biaya Tak Terduga (BTT) Pemprov Jatim yang diserahterimakan dari Bank Jatim di Balai Desa Ketegan. Didampingi Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan yang dibantu Operator Desa dan Perangkat Desa setempat.
Pantauan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Swara Ketegan, penyaluran JPS di Desa Ketegan dibagikan untuk 262 KPM di 3 Desa. Yaitu Desa Ketegan, Desa Toyaning dan Desa Pandanrejo.
Diberitakan sebelumnya, pendistribusian bantuan JPS BTT Provinsi dibagi menjadi 3 tahap di setiap bulannya, mulai bulan Juni, Juli dan Agustus dengan besaran Rp 200 ribu per bulan. Mekanisme penyerahannya tetap memperhatikan protokol kesehatan. Mulai dari mewajibkan seluruh KPM dan petugas untuk menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun hingga menjaga jarak selama proses pembagian bantuan. (Asrul+Eka Maria)
3754 x Dilihat
497 Disukai
488 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar