Pj. Bupati Andriyanto Instruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian Maksimalkan Sistem Manajemen ASN Sesuai Prinsip Meritokrasi
Pj. Bupati Andriyanto Instruksikan Pejabat Pembina Kepegawaian Maksimalkan Sistem Manajemen ASN Sesuai Prinsip Meritokrasi
E-Paper
Eka Maria
Tahun : 2024
20 Aug
Untuk mewujudkan
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas dan berdaya saing
tinggi, Penjabat (Pj.) Bupati Pasuruan, Andriyanto meminta kepada seluruh Pejabat
Pembina Kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan agar senantiasa
menerapkan Sistem Manajemen ASN. Pastinya sesuai dengan Prinsip Meritokrasi (Merit).
Disampaikan
pada saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Kepegawaian Bagi
Pengelola Kepegawaian Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 di Aula Dinas Pendidikan
dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan, Pj. Bupati Andriyanto menitikberatkan
tentang urgensitas penerapan Sistem Manajemen ASN berbasis Merit. Yakni kebijakan
dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja
yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
"Dalam
melaksanakan manajemen ASN, Pejabat Pembina Kepegawaian memperhatikan hal
penting sebagai acuan. Diantaranya, pengangkatan ASN dilaksanakan secara
profesion dengan memegang prinsip netralitas ASN. Tidak berpihak dari segala
bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan lain di luar
kepentingan bangsa dan negara," urainya pada hari Senin (19/8/2024).
Ditambahkan
Pj. Bupati Andriyanto, promosi atau pengangkatan jabatan harus dilaksanakan
secara selektif. Pastinya berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi,
kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan, penilaian atas
prestasi kerja, kepemimpinan, kerjasama, kreativitas dan pertimbangan dari Tim
Penilai Kinerja ASN.
"Jika
hal itu dioptimalkan sesuai Sistem Merit, maka rekrutmen ASN lebih profesional
dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi
Pemerintah sesuai kompetensinya. Berikut, mengembangkan kemampuan dan
kompetensi ASN. Termasuk memberikan kepastian karier dan melindungi karier ASN
dari intervensi politik dan tindakan kesewenang-wenangan," jelasnya dihadapan Pejabat
Pembina Kepegawaian.
Dilaksanakan
selama dua hari (19-20 Agustus 2024), kegiatan Bimtek Manajemen Kepegawaian
Bagi Pengelola Kepegawaian Pada Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 diikuti oleh 100 Orang Pengelola Kepegawaian.
Dalam
laporannya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM)
Kabupaten Pasuruan, Ninuk Ida Suryani menyampaikan, diselenggarakannya kegiatan
bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pengelola kepegawaian tentang Manajemen ASN.
Berikut, meningkatkan dan menjamin pemeliharaan mutu dalam kegiatan
administrasi kepegawaian serta mendorong terlaksananya digitalisasi manajemen
kepegawaian yang terintegrasi secara sistem dan data untuk memudahkan penyelenggaraan
dan pelayanan Manajemen ASN.
"Kami
berharap, Bimtek Manajemen Kepegawaian mampu meningkatkan kompetensi dan
profesionalitas pemberian layanan kepegawaian sesuai dengan ketentuan yang
termuat dalam Undang-undang ASN. Berikut, membangun dan memperkuat netralitas
ASN dan sikap anti korupsi," imbuhnya. (Eka Maria)Â
422 x Dilihat
76 Disukai
76 Tidak Suka
Share Berita :
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar