Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Ratusan Jamaah Kabupaten Pasuruan Tidak Melunasi Biaya Haji

Gambar berita
14 Maret 2025 (09:23)
Pelayanan Publik
1568x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Jumlah calon jemaah haji (CJH) yang belum melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (Bipih) tahap 1 cukup banyak.

Dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, hingga H-1 jatuh tempo pelunasan Bipih alias Kamis (14/3/2025) kemarin, dari 1512 jamaah yang mendapatkan porsi keberangkatan tahun ini, 1211 orang diantaranya sudah melunasi Bipih. Sedangkan 301 jamaah lainnya belum melunasinya.

Plt Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum mengatakan sebelum keluar jadwal pelunasan, pihaknya terlebih dulu sudah melakukan sosialisasi kepada para jamaah melalui KBIH (Kelompok bimbingan ibadah haji) hingga KUA (Kantor Urusan Agama) kecamatan se-Kabupaten Pasuruan.

Dengan sosialisasi tersebut, diharapkan jamaah bisa mengambil ancang-ancang untuk bisa melakukan pelunasan sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Kementerian Agama RI, terhitung 14 februari sampai 14 maret 2025.

"Masalah pelunasan Bipih, kita sudah sampaikan ke semua KBIH dan KUA se-Kabupaten Pasuruan. Juga melalui selebaran sampai media sosial, kami yakin para jamaah sudah mengetahui apa yang harus dilakukan," kata Bahrul saat ditemui di kantornya, Jumat (14/3/2025) siang.

Ditambahkan Bahrul, dari 301 jamaah yang belum melunasi Bipih, terdapat 131 jamaah yang memutuskan menunda keberangkatan hajinya di tahun ini, serta 17 jamaah meninggal dunia. Sehingga tersisa 153 jamaah yang  tidak dapat melunasi Bipih dan secara otomatis berangkat haji di tahun 2026 esok.

"Total setelah dikurangi jamaah yang memutuskan tunda haji plus jamaah meninggal dunia, ada 153 jamaah yang tidak dapat melunasi Bipih tahun 2025," terangnya.

Dengan masih banyaknya jamaah belum lunas Bipih, maka Kemenag akan membuka pelunasan Bipih di tahap kedua, mulai 24 maret sampai 17 april 2025.

Kata Bahrul, pelunasan tahap kedua hanya diberlakukan untuk jamaah yang sebenarnya sudah melakukan pelunasan Bipih namun gagal sistem maupun penggabungan jamaah.

"Kalau yang sudah tidak dapat melunasi Bipih berarti gak jadi berangkat haji di tahun ini. Tapi yang sudah lunas namun gagal sistem, itulah yang berkesempatan untuk mengikuti tahap kedua pelunasan," imbuhnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Mas Rusdi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Siap-siap, Sensus Ekonomi 2026 akan segera dimulai.Di Kabupaten Pasuruan, dimula...

Article Image
Bupati Rusdi Hadiri Tasyakuran dan Soft Opening Command Center Terintegrasi

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pasuruan memulai operasi...

Article Image
Pimpin Rakor dan Launching Mobil Operasional Satgas MBG. Bupati Pasuruan : Jadilah Satu Kesatuan Yang Saling Menguatkan Sampai Program Berhasil

Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas gizi dan kesehatan seluruh penerima...

Article Image
Berkunjung ke SPPG Sumbergedang, Pilot Project Pengelola MBG di Kabupaten Pasuruan

Apa yang anda pikirkan saat berbicara tentang program Makan Bergizi Gratis alias...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Apresiasi KOMPPAK Kabupaten Pasuruan Gelar Festival Jamu, Pesona Kuliner dan Kriya

Tahun ini, Komunitas Pengusaha Perempuan Aktif dan Kreatif (KOMPPAK) Kabupaten P...