Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Tak Ada Alasan Gak Bisa Sekolah, SPP SMA/SMK, Digratiskan

Gambar berita
30 Juli 2019 (18:28)
Olahraga
5261x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 904.867.840.000,-  untuk SPP (Sumbangan Pendanaan Pendidikan) yang sekarang diganti dengan nama BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan).

Jumlah tersebut menjadi dua perincian. Yakni Rp. 423.967.470.000,- untuk BPOPP siswa SMA/SMK Negeri se-Jawa Timur, serta Rp. 480.900.370.000, untuk pelajar SMA/SMK swasta yang dialokasikan untuk 6 bulan.

Khusus untuk Kota dan Kabupaten Pasuruan mencapai 19.652.970.000 untuk BPOPP bagi SMA dan SMK negeri dan 15.452.230.000 untuk SMK/SMA swasta.

Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk Kota dan Kabupaten Pasuruan, Indah Yudiani mengatakan, kebijakan BPOPP adalah berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 33 Tahun 2019 dan merupakan bagian dari Nawa Bhakti Satya yang ketiga yaitu Jatim Cerdas dan Sehat yang bersumber dari dana APBD Provinsi Jawa Timur.

Tujuan dari BPOPP adalah untuk menghilangkan atau membantu tagihan biaya para peserta didik di SMA dan SMK, khususnya dalam rangka memperoleh layanan pendidikan yang bermutu.

“BPOPP ini diperuntukkan untuk siswa SMA dan SMK yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan masyarakat. Penggunaan hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun,” kata Indah, saat ditemui di kantornya, Selasa (30/07/2019).

Sedangkan untuk SMA dan SMK yang diselenggarakan oleh masyarakat, Indah menegaskan bahwa sekolah tersebut harus sudah memiliki ijin operasional, terdata dalam Dapodik, dan berstatus terakreditasi serta harus mengajukan proposal bantuan.

“Bedanya dengan sekolah yang diselenggarakan oleh Pemda adalah tidak adanya proposal. Melainkan langsung akan diberikan ke sekolah. Tapi kalau sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat harus ada proposal dulu,” imbuhnya.

Lebih detail Indah menjelaskan, untuk satuan biaya program BPOPP pada SMA dan SMK per siswa per bulan, disesuaikan Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 120/71/101/2017 tanggal 5 Januari 2017 tentang Sumbangan Pendanaan Pendidikan SMA dan SMK. Untuk pelajar SMA Negeri/Swasta di Kota Pasuruan mendapat bantuan sebesar Rp 85 ribu/bulan. Sedangkan pelajar SMK Negeri/Swasta Non Teknis sebesar Rp 120 ribu/bulan dan SMK Teknis sebesar Rp 150 ribu/bulan. Sementara untuk pelajar SMA Negeri/Swasta di Kabupaten Pasuruan mendapat bantuan sebesar Rp 70 ribu/bulan, kemudian pelajar SMK Negeri/Swasta Non Teknis sebesar Rp 110 ribu/bulan serta pelajar SMK Teknis sebesar Rp 135 ribu/bulan.

Menurut Indah,BPOPP dikelola oleh sekolah dengan menerapkan MBS. Yakni dengan memberikan kebebasan dalam perencanaan, pengelolaan, dan pengawasan program yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan sekolah. Selain itu, pengelolaan dilakukan dengan mengikutsertakan guru dan komite sekolah serta wajib melaksanakan ketentuan.

“Sekolah penerima harus bisa mengelola dana secara profesional dengan menerapkan prinsip efisien, efektif, akuntabel, dan transparan. Melakukan evaluasi tiap tahun; dan Menyusun Rencana Kerja dengan ketentuan,” imbuhnya kepada Suara Pasuruan.

Lebih lanjut istri Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Iswahyudi itu menambahkan bahwasanya BPOPP disalurkan per tiga bulan dan diterimakan secara utuh dalam bentuk transfer ke rekening sekolah.

“Yang ditekankan adalah sekolah tidak diperkenankan melakukan pemotongan biaya apapun dengan alasan apapun oleh pihak manapun,” singkatnya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...

Article Image
Ajak Lansia Berdaya. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Panen Sayur dan Ikan di RSUD Grati

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan bersama RSUD Grati punya cara tak biasa dal...

Article Image
Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Generasi Muda Jadikan Jamu Sebagai Gaya Hidup Sehat

Tim Penggerak PKK bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan punya cara untuk me...