Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron dibuat geram dengan proyek rehab Puskesmas Beji yang sepertinya tak selesai sesuai dokumen kontrak.
Reaksi kekecewaan tersebut terlihat saat Gus Mujib-sapaan akrab Wakil Bupati Pasuruan ini meninjau pelaksanaan rehab Puskesmas Beji, Kamis (10/12/2020) pagi.
Di sana, Gus Mujib juga bertemu dengan salah seorang konsultan pengawas proyek, sekaligus meminta agar pelaksanaan rehab harus sesuai dengan kontrak kerja.
Menurutnya, Pemkab Pasuruan harus ikut mengawasi pelaksanaan pembangunan fisik, sarana prasarana maupun fasilitas yang berasal dari negara. Hal itu penting dilakukan agar seluruh pekerjaan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.
"Kami wajib melihat langsung pembangunan fisik, karena sebagai kepala daerah dan atas nama Pemerintah Daerah, tugasnya adalah pengawasan. Apalagi ini didanai oleh uang rakyat, jadi harus bisa dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar," katanya.
Dijelaskan Gus Mujib, pengerjaan proyek rehab Puskesmas Beji mulai dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2020 dan ditargetkan selesai 19 Desember 2020. Dengan sisa waktu hanya 9 hari saja, pengerjaan proyek yang masih mencapai 70% tersebut mustahil bisa selesai apabila tidak ditanggulangi dengan cara menambah jumlah pekerja dan jam kerja itu sendiri.
"Kalau dikebut ya bisa. Para pekerja bangunan juga harus ditambah. Jangan sampai karena alasan cuaca, akhirnya rehab puskesmas beji ini tidak rampung. Karena bulan november juga sudah turun hujan," tegasnya.
Lebih lanjut Gus Mujib menegaskan bahwa belum selesainya rehab Puskesmas Beji ini karena ketelodaran dari rekanan pelaksana. Padahal Dinas Kesehatan maupun Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan sudah memberikan tiga kali surat peringatan secara tertulis.
Sehingga, apabila molor dari jadwal pelaksanaan, maka bisa berdampak pada kualitas pelayanan terhadap para pasien yang berobat ke Puskesmas Beji. Dimana semenjak ada proyek rehab, pelayanan kesehatan dipindah ke Pustu Desa Cangkringmalang, Beji.
"Ini menjadi catatan tersendiri. Karena kalau sudah seperti ini, maka tahun depan tidak akan diberi proyek lagi," tutup Gus Mujib. (emil)
2540 x Dilihat
438 Disukai
439 Tidak Suka
Share Berita :
Ringkasan AIBeta
Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silahkan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.
0 Komentar
Komentar Anda
Alamat
Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan JL.Raya Raci KM - 9 Bangil, Pasuruan
0 Komentar