Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan Akta Pencatatan Kematian

Gambar berita
25 Februari 2025 (08:32)
Kependudukan
386x Dilihat
admin
  • ENERBITAN AKTA KEMATIAN ;
    1. Mengisi formulir PERMOHONAN AKTA KEMATIAN DAN FORM F2.29-F2.28.pdf;
    2. Surat keterangan kepala desa / lurah dan atau pencatatan kematian dari dokter / paramedis ;
    3. KK dan KTP yang bersangkutan ;
    4. Foto copy KTP saksi 2 (dua) orang yang masih berlaku.

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Dukung Gerakan Indonesia ASRI. Bupati Mas Rusdi Sidak Kebersihan Sekolah-Sekolah di Kabupaten Pasuruan

Ada Hadist Nabi yang mengatakan Kebersihan sebagian daripada iman. Hadist i...

Article Image
Mas Rusdi Dorong Pelaku UMKM Pasuruan Kuasai Live Commerce demi Tingkatkan Penghasilan

Bupati Pasuruan, Mas Rusdi dorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (...

Article Image
Layanan Vaksin Internasional Kini Hadir Di RSUD Grati

Layanan Vaksin Internasional kini hadir RSUD Grati.Rumah sakit kebanggaan masyar...

Article Image
Bluder Kentang Bromo Khas Desa Tosari Siap Jadi Oleh-Oleh Wisatawan

Berwisata ke Gunung  Bromo sudah pasti banyak dilakukan oleh para wisatawan...

Article Image
Melimpah. Petani Cabai di Desa Baledono, Kecamatan Tosari Mulai Panen Raya

Awal musim kemarau membuat para petani cabai di Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasu...