WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).
Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...
Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...
Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjang...
Ratusan bonsai unik dan menarik meriahkan Pameran dan Kontes Bonsai Nasional PPB...
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sut...