25 Februari 2025 (07:39) - admin
WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).
Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...
Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...
Hari ini, Senin (29/12/2025), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Surat Ke...
Dua hari berturut-turut, Pasar Murah di Halaman Kantor Kecamatan Purwosari dan K...
Di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustri...