Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Permohonan Kartu Identitas Anak (KIA)

Gambar berita

25 Februari 2025 (07:39) - admin

  • KARTU IDENTITAS ANAK ;
    1. 1. Mengisi formulir PERMOHONAN KIA.pdf
    2. 2. Foto copy Kartu Keluarga dan KTP-el orang tua ;
    3. 3. Foto copy akta kelahiran ;
    4. Anak diatas 5 tahun harus melampirkan foto ukuran 3x4cm sebanyak 2 lbr ( latar biru tahun kelahiran genap latar merah tahun kelahiran ganjil )

    WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.
    PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Serahkan Donasi ASN Pemkab Pasuruan untuk Warga Sumatera dan Aceh. Total Terkumpul Rp 400 Juta Lebih

Para aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga ikut berkont...

Article Image
620 Pegawai Honorer Pemkab Pasuruan Terima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Hari yang ditunggu-tunggu itu tiba. Sebanyak 620 pegawai honorarium Pemkab...

Article Image
2 Hari Berturut-Turut. Pemkab Pasuruan Sukses Gelar Pasar Murah

Dua hari berturut-turut, Pasar Murah di Halaman Kantor Kecamatan Purwosari dan K...

Article Image
Pasar Murah Pemkab Pasuruan Diserbu Warga. Semua Komoditas Ludes Diborong

Di penghujung tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Perindustri...