WAKTU PENYELESAIAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN 1 X 24 JAM SETELAH DOKUMEN DI DAFTARKAN.PENDAFTARAN DOKUMEN KEPENDUDUKAN TIDAK DI PUNGUT BIAYA (GRATIS).
Semakin dekatnya jadwal kompetisi Liga 3 Nusantara, skuad Persekabpas terus mema...
Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang membangun...
Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia (RI) mengapresiasi Pemerintah Kabu...
Sejak akhir juli lalu, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulanga...
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...