Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi

Gambar berita
10 November 2025 (10:27)
Lingkungan Hidup
62x Dilihat
admin

Penerbitan Persetujuan Teknis Pembuangan Emisi

Penyelenggara: Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Layanan ini ditujukan untuk kegiatan usaha wajib UKL UPL dan AMDAL.

Persyaratan

  • NIB.
  • PKKPR.
  • Identitas dan data pemohon.
  • Dokumen kajian / standar teknis.

Prosedur dan Alur

  1. Pemohon memasukkan surat permohonan dan form yang sudah diisi.
  2. Tim pertek melakukan pemeriksaan dokumen permohonan dan dituangkan dalam berita acara (BA) pemeriksaan dokumen.
  3. Pemohon/pemrakarsa memperbaiki sesuai dengan BA yang diterbitkan dengan waktu 10 hari kerja.
  4. Perbaikan disampaikan kepada DLH, selanjutnya dijadwalkan rapat Penilaian Substansi Persetujuan Teknis Pemuangan Emisi.
  5. Tim rapat penilaian substansi menyampaikan BA yang selanjutnya harus diperbaiki oleh pemohon dengan waktu paling lama 30 hari kerja..
  6. Perbaikan disampaikan oleh pemohon.
  7.  Terbit persetujuan teknis pembuangan emisi.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 45 Hari Kerja.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: (0343) 5616453

Formulir: -

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Apresiasi BPK dan DPR RI Ajak Kepala Desa Pahami Pengelolaan Dana Desa Secara Transparan dan Akuntabel

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dan Dewan Perwakilan Rakyat...

Article Image
Efisiensi Penyerapan DBHCHT, Mas Rusdi Minta Alokasi 2026 Harus Banyak Inovasi Sosialisasi

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Evaluasi Pengelolaan Dana Bagi Has...

Article Image
Kumpulkan Kepala Pasar. Mas Rusdi Tegaskan Aset Daerah yang dikelola Oknum Tak Bertanggung Jawab Harus Ditertibkan

Pasar sebagai cerminan denyut kehidupan ekonomi masyarakat Indonesia, harus dija...

Article Image
Serahkan SK Tugas Tambahan Kepala Puskesmas. Bupati Rusdi : Kepala Puskesmas Itu Harus Aware, Pintar Manajerial dan Berdedikasi Tinggi

Sebanyak 32 dokter di Kabupaten Pasuruan menerima SK Tugas Tambahan Kepala Puske...

Article Image
Serahkan SK Kepala Puskesmas, Bupati Rusdi Tegaskan Komitmen Layanan Kesehatan Prima

Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Pasuru...