Penyelenggara: Dinas Pariwisata Kabupaten Pasuruan
Layanan ini ditujukan untuk kegiatan usaha wajib UKL UPL dan AMDAL.
Waktu Penyelesaian: 45 Hari Kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak: (0343) 5616453
Formulir: -
RSUD Bangil bersama Dinas Kesehatan Daerah, Pengendalian Penduduk dan Kelua...
Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan terus berkeliling ke kecamatan-kecamatan un...
Mengantisipasi meningkatnya harga sejumlah bahan pokok yang kerapkali terjadi me...
Ribuan laskar sakera memadati Stadion R Soedrasono Pogar, Bangil, Minggu (24/5/2...
Bupati Pasuruan, HM Rusdi Sutejo, hadiri Sosialisasi Rencana Induk (Rinduk) Perc...