Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Gambar berita
23 Oktober 2025 (14:19)
Perikanan
180x Dilihat
Developer

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Pelayanan penyediaan data dan informasi perikanan tangkap untuk lingkup kedinasan vertikal daerah sampai pusat, BPS, Universitas/Lembaga penelitian, swasta, dan organisasi masyarakat, dengan tujuan mendukung perencanaan dan analisis di sektor perikanan.

Persyaratan

  • Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat email.
  • Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
  • Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosedur dan Alur

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan penyediaan data dan informasi kepada Bagian Data dan Informasi Perikanan Tangkap.
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan menerima Surat Permohonan Penyediaan Data dan Informasi dari pengguna layanan.
  3. Pengguna layanan menerima tanda terima permohonan data dan informasi.
  4. Pengguna layanan menunggu hasil analisis oleh Unit Penyelenggara Pelayanan terhadap data dan informasi yang diminta:
    • Jika data dan informasi yang diminta masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi data dan informasi sesuai permohonan yang disampaikan sebelumnya baik secara langsung maupun daring.
    • Jika data dan informasi masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun daring.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 1 hari.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: 082233559891.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Hafal Juz 30 dan Surat-Surat Pilihan. 638 Siswa-Siswi MI se-Kabupaten Pasuruan, Diwisuda

Sebanyak 638 siswi/siswi Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kabupaten Pasuruan resmi di...

Article Image
Mas Rusdi Tegaskan Semua Layanan Pemerintah Kepada Masyarakat Harus Disederhanakan dan Gak Ribet

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menegaskan segala urusan yang ada kaitannya denga...

Article Image
Gus Shobih Buka Sosialisasi Dana Hibah Bagi Guru PAUD dan PNF se-Kabupaten Pasuruan

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Pendidikan menggelar Sosialisasi ban...

Article Image
Bosai Mineral Group dan SIER Lakukan Kunjungan Tindak Lanjut ke Bupati Pasuruan, Komitmen Investasi Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menerima kunjungan tindak lanjut dari PT. Bosai Mi...

Article Image
Atasi Masalah Sampah, Pemkab Pasuruan Gandeng PT. RWM Terapkan Teknologi RDF

Pemerintah Kabupaten Pasuruan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan...