Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Gambar berita
23 Oktober 2025 (14:19)
Perikanan
304x Dilihat
Developer

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Pelayanan penyediaan data dan informasi perikanan tangkap untuk lingkup kedinasan vertikal daerah sampai pusat, BPS, Universitas/Lembaga penelitian, swasta, dan organisasi masyarakat, dengan tujuan mendukung perencanaan dan analisis di sektor perikanan.

Persyaratan

  • Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat email.
  • Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
  • Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosedur dan Alur

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan penyediaan data dan informasi kepada Bagian Data dan Informasi Perikanan Tangkap.
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan menerima Surat Permohonan Penyediaan Data dan Informasi dari pengguna layanan.
  3. Pengguna layanan menerima tanda terima permohonan data dan informasi.
  4. Pengguna layanan menunggu hasil analisis oleh Unit Penyelenggara Pelayanan terhadap data dan informasi yang diminta:
    • Jika data dan informasi yang diminta masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi data dan informasi sesuai permohonan yang disampaikan sebelumnya baik secara langsung maupun daring.
    • Jika data dan informasi masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun daring.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 1 hari.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: 082233559891.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Bupati Rusdi Serahkan SK Remisi Bebas untuk 6 WBP rutan Bangil

Siswarno (54), warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil tak bisa menyembun...

Article Image
Memakai Pakaian Khas Kalimantan Selatan. Bupati Rusdi Pimpin Upacara Kemerdekaan RI ke 81 di Alun-alun Bangil

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 81, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar U...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Hadiri Ziarah Nasional dan Tabur Bunga di TMP Bangil

Sehari jelang HUT Kemerdekaan RI ke 81, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menghadiri...

Article Image
Persekabpas Berangkat Training Camp ke Jogjakarta

Sebagai bagian dari persiapan menuju Liga 3 Nusantara, manajemen Persekabpas mem...

Article Image
Kukuhkan 77 Anggota Paskibraka Kabupaten Pasuruan Tahun 2026. Bupati Rusdi : Selamat Bertugas. Kibarkan Sang Merah Putih dengan Sempurna

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan sebanyak 77 anggota Pasukan Pengibar B...