Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Gambar berita
23 Oktober 2025 (14:19)
Perikanan
328x Dilihat
Developer

Data dan Informasi Perikanan Tangkap

Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan

Deskripsi

Pelayanan penyediaan data dan informasi perikanan tangkap untuk lingkup kedinasan vertikal daerah sampai pusat, BPS, Universitas/Lembaga penelitian, swasta, dan organisasi masyarakat, dengan tujuan mendukung perencanaan dan analisis di sektor perikanan.

Persyaratan

  • Identitas pemohon meliputi nama perseorangan/instansi, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat email.
  • Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan data dan informasi dimaksud.
  • Pengguna layanan wajib menggunakan data dan informasi dengan mencantumkan sumber dari mana memperoleh data dan informasi tersebut, baik yang digunakan untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan publikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Prosedur dan Alur

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan penyediaan data dan informasi kepada Bagian Data dan Informasi Perikanan Tangkap.
  2. Unit Penyelenggara Pelayanan menerima Surat Permohonan Penyediaan Data dan Informasi dari pengguna layanan.
  3. Pengguna layanan menerima tanda terima permohonan data dan informasi.
  4. Pengguna layanan menunggu hasil analisis oleh Unit Penyelenggara Pelayanan terhadap data dan informasi yang diminta:
    • Jika data dan informasi yang diminta masuk dalam kategori tidak dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat yang berisi data dan informasi sesuai permohonan yang disampaikan sebelumnya baik secara langsung maupun daring.
    • Jika data dan informasi masuk dalam kategori dikecualikan, maka pengguna layanan akan menerima surat penolakan yang disertai dengan alasan penolakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku baik secara langsung maupun daring.

Info Penting

Waktu Penyelesaian: 1 hari.

Biaya / Tarif: Gratis.

Kontak & Formulir

Kontak: 082233559891.

Formulir: Link Formulir (Placeholder)

Berita Lainnya

Article Image
Suka Duka Petugas Dispenduk Capil Kabupaten Pasuruan saat Rekam e-KTP ke Rumah-rumah Warga

Para petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Pa...

Article Image
PKK Kabupaten Pasuruan Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW. Hadirkan Arumi Bachsin, Ning Nawal dan Gus Azmi

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad S...

Article Image
3 Hari Berturut-Turut, Pemkab Pasuruan Gelar Pasar Murah

Dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjang...

Article Image
Bupati Mas Rusdi Buka Pameran dan Kontes Bonsai Nasional 2026

Ratusan bonsai unik dan menarik meriahkan Pameran dan Kontes Bonsai Nasional PPB...

Article Image
Kunjungi Wilayah Terdampak Kekeringan bersama Mas Rusdi. Gubernur Khofifah Ajak Masyarakat Salat Istiqa'

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Bupati Pasuruan, Rusdi Sut...