10 November 2025 (11:11) -
admin
Pembinaan dan Pemberdayaan Poklahsar
Penyelenggara: Dinas Parikanan Kabupaten Pasuruan
Deskripsi
serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan kelompok pengolah dan pemasar hasil perikanan (Poklahsar) melalui proses perbaikan dan pengembangan, agar mereka mampu mengembangkan usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan secara mandiri, inovatif, dan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Persyaratan
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di wilayah Kabupaten Pasuruan.
- Pemohon jelas memiliki usaha di bidang perikanan, baik di bidang penangkapan ikan, budidaya perikanan dan pengolahan hasil perikanan, baik yang dikonsumsi maupun non konsumsi.
Prosedur dan Alur
- Pemohon atau pelaku usaha perikanan datang di Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan;
- Petugas melakukan koordinasi dengan penyuluh perikanan terhadap pokhlaksar yang akan difasilitasi untuk pembinaan dan pemberdayaan;
- Petugas melakukan penjadwalan kegiatan pembinaan dan pemberdayaan.
Waktu Penyelesaian: 1 Hari Kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak & Formulir