Penyelenggara: Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan
Layanan uji kualitas air di perairan umum berupa data kualitas air sebagai indikator bagi masyarakat yang memanfaatkan perairan umum, untuk memastikan keamanan dan keberlanjutan penggunaan sumber daya air.
Waktu Penyelesaian: 3 hari.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak: 082233559891.
Formulir: Link Formulir (Placeholder)