Layanan ini memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi badan hukum, koperasi, atau usaha angkutan yang menyelenggarakan angkutan orang dan/atau barang, baik dalam trayek maupun tidak dalam trayek. Proses ini memastikan operasional usaha mematuhi standar keselamatan dan regulasi.
Waktu Penyelesaian: Maksimal 3 hari kerja.
Biaya / Tarif: Gratis.
Kontak: WhatsApp (hanya chat): 0812-3421-2378.
Formulir: Tidak tersedia; proses melalui OSS.go.id.