Syarat-syarat Permohonan IUI
Mengisi daftar isian permohonan Ijin Kepariwisataan bermaterai Rp 6.000,- dilampiri :
- Foto copy KTP, KSK, NPWP dan NPWPD pemohon
- Foto copy IMB, HO
- Foto copy ijin lokasi / Surat Persetujuan
- Dokumen Kelestarin Lingkungan (SPPL/UKL - UPL/AMDAL),
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026...
Masih adanya titik kebakaran baru di kawasan Gunung Arjuno yang tak bisa dijangk...
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Sosialisasi layanan vaksinasi internasio...
Turnamen Sepakbola Bupati Cup Tahun 2026 Pasuruan Super League, kembali digelar....
Puncak Peringatan Haul ke-45 Al-Maghfurlah Al-'Arif Billah KH. Abdul Hamid bin A...