Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati: Data Berkualitas Wujudkan Reformasi Penyediaan Data Perlindungan Sosial, Tanggungjawab Bersama

Gambar berita
20 September 2022 (23:57)
Pelayanan Publik
2635x Dilihat
0 Komentar
admin

Validitas dan kualitas data yang nantinya dihasilkan dari aktivitas Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) sangat bergantung pada kerjasama solid antar semua lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Penegasan itu disampaikan Bupati Irsyad Yusuf dalam Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) REGSOSEK Tahun 2022 Kabupaten Pasuruan.

Maka dari itu, Kepala Daerah meminta kepada Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Pasuruan agar lebih merapatkan barisan, menjalin kerjasama solid dengan seluruh stakeholders. Baik Forkopimda, Forkopimcam, Pemerintah Desa maupun organisasi masyarakat. Tujuannya tidak lain untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial, sebagaimana arahan Presiden RI dalam RUU APBN Tahun 2023 tentang Perbaikan Basis Data Penerima Melalui Pembangunan Data REGSOSEK dan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim.

“Kepada seluruh TNI/POLRI, OPD, Dinas Instansi, Camat Kepala Desa dan seluruh masyarakat, mari kita kawal bersama proses pendataan awal REGSOSEK supaya tertib, aman, lancar dan sukses. Semuanya dalam rangka mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial,” pinta Bupati pada hari Selasa (20/9/2022) di Hotel Ascent Premiere Pasuruan.

Sebaliknya, Bupati juga meminta kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan agar meningkatkan kolaborasi dan komunikasi dengan Perangkat Daerah, Camat serta Kepala Desa. Sehingga pelaksanaannya dapat tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat dan prosesnya berjalan dengan lancar sesuai harapan.

“Pendataan REGSOSEK bukan hanya milik BPS saja, tapi juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita semuanya untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pendataan dilakukan,” tandasnya dalam kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD, Sudiono Fauzan, jajaran Forkopimda serta Ketua Ormas Kabupaten Pasuruan tersebut.

Diketahui, REGSOSEK secara serentak akan dilaksanakan dengan Pendataan Awal pada tanggal 15 Oktober-4 November 2022. Di dalamnya mencakup pendataan seluruh penduduk dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kependudukan dan ketenagakerjaan, perumahan, kesehatan dan disabilitas, pemberdayaan ekonomi hingga informasi geopasial. Seperti halnya yang dijabarkan oleh Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Arif Joko Sutejo dalam sambutannya di awal acara. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Mas Rusdi Sidak Benyubiru. Warga Berebut Minta Foto

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wisata pema...

Article Image
Sholat Ied di Masjid Agung Bangil. Mas Rusdi : Selamat Berlebaran Bersama Keluarga. Mohon doa agar Rencana Besar Pembangunan di Bangil Berjalan Lancar

Puluhan ribu umat islam melaksanakan ibadah Sholat Ied (Hari Raya Idul Fitri) 14...

Article Image
Sebulan Penuh Ramadhan. RSUD Grati Bagi-Bagi Takjil Keluarga Pasien Rawat Inap

Apa yang dilakukan RSUD Grati patut diacungi jempol.Pasalnya, setiap hari selama...

Article Image
Monitoring Posyan dan Pospam. Gus Shobih Himbau Pemudik Tak Terburu-Buru dalam Berkendara

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori bersama Forpimda Kabupaten Pasuruan melaksa...

Article Image
Pastikan Buka 24 Jam, Mas Rusdi Sidak Sejumlah Puskesmas

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 hijriah, Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melaksan...