Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2017 Rumah Tak Layak Huni di Kabupaten Pasuruan Akan Direhab

Gambar berita
09 Mei 2018 (11:42)
Umum
3501x Dilihat
0 Komentar
admin

Selain dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Pasuruan pada tahun ini juga mendapat 2 sumber dana lain.

Misbah Zunib, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pasuruan mengatakan, dua sumber dana lain yakni program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) yang berasal dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) dan DAK (Dana Alokasi Pusat) Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR).

Untuk BSPS, Pemkab Pasuruan menerima bantuan sebesar Rp 3 Milyar yang akan dipergunakan untuk memperbaiki 200 unit RTLH di 3 desa di Kecamatan Pasrepan, sedangkan DAK, besaranya mencapai Rp 3,400 Milyar yang akan dipergunakan untuk merehab 217 RTLH di 3 desa di Kecamatan Grati.

“Ini berita yang sangat menggembirakan, karena membantu kami untuk memperbaiki jumlah rumah yang tidak layak, karena memang masih banyak yang belum direhab,” kata Misbah saat ditemui di kantornya, Rabu (09/05/2018).

Seperti diketahui, Pemkab Pasuruan melalui APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2018 saat ini tengah merehab 1600 RTLH di 20 kecamatan dengan masing-masing penerima mendapat bantuan rehab sebesar Rp 12,5 Juta. Sedangkan untuk APBN, masing-masing rumah direhab dengan anggaran Rp 15 juta, dan dari DAK masing-masing sebesar Rp 15 juta. Kata Misbah, untuk rehab dari APBD, proyek nya sudah dilakukan mulai bulan maret lalu dan akan selesai agustus, sedangkan APBN dan DAK baru pada tahap sosialisasi kepada para calon penerima program rehab.

“Kalau dari APBD, beberapa kecamatan sudah mulai digarap. Tapi kaau dari APBN dan DAK masih dalam tahap sosialisasi. Diperkirakan pada dua atau tiga bulan mendatang baru akan dimulai,” imbuhnya.

Dengan bertambahnya sumber dana lain, secara otomatis semakin membantu Pemkab Pasuruan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni di Kabupaten Pasuruan . Menurut Misbah, jumlah RTLH di Kabupaten Pasuruan masih ada 7000-8000 unit yang tersebar di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan, khususnya di 20 kecamatan yang memiliki penduduk miskin tertinggi di Kabupaten Pasuruan.

“Kalau dari estimasi dan data, diperkirakan akan tuntas pada 2023. Artinya tidak ada rumah tak layak huni di Kabupaten Pasuruan. Tapi semuanya bisa berubah seiring dengan perubahan jumlah penduduk maupun adanya rumah tangga baru yang membutuhkan tempat tinggal dan factor lainnya,” beber dia. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...