Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

2018, Bupati Irsyad Naikkan Tunjangan Kesejahteraan Kades dan Perangkat Desa

Gambar berita
18 Mei 2017 (17:53)
Pelayanan Publik
6270x Dilihat
0 Komentar
admin

Tuntutan Perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Cabang Kabupaten Pasuruan agar Bupati Pasuruan HM Irsyad Yusuf menaikan tunjangan penghasilan (gaji), akan segera terealisasi.
Setidaknya itulah yang disampaikan Bupati Irsyad saat menemui para perangkat desa yang melakukan unjuk rasa di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Kamis (18/05/2017) sore.
Di hadapan ratusan pengunjuk rasa, Bupati Irsyad menegaskan akan menaikkan kesejahteraan para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Pasuruan mulai tahun 2018 mendatang. Besarannya pun sudah ditentukan, yakni untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa yang memiliki hak tanah bengkok mendapatkan tunjangan sebesar Rp 650 ribu. Sedangkan kepala desa dan perangkat desa yang tidak memiliki hak tanah bengkok mendapatkan tunjangan sebesar Rp 750 ribu/bulan.
"Saya katakan sore ini, bahwa tunjangan kesejahteraan untuk kepala desa dan perangkat desa akan saya naikkan mulai tahun 2018 mendatang. Jadi saya himbau untuk semua kepala desa dan perangkat desa untuk tetap bekerja secara profesional demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat," kata Irsyad dalam orasinya.
Ditambahkannya, Pemkab Pasuruan terus memperhatikan kesejahteraan seluruh pegawainya, salah satunya kepala desa dan perangkatnya. Bagi Irsyad, kepala desa dan perangkat adalah tonggak pemerintahan di desa yang bertugas mewakili kepala daerah dalam menyerap seluruh aspirasi warga desa.
"Saya sangat memahami peran dan tugas seorang kepala desa dan perangkatnya. Dengan saya naikkan tunjangan ini, maka saya hanya berharap kinerja semakin ditingkatkan, terutama dalam melayani kepentingan publik" terangnya.
Sementara itu, Anang Saiful Wijaya, Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Pasuruan menambahkan, jumlah kepala desa yang tidak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 51 orang, sedangkan kades yang tidak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 290 orang. Begitu juga dengan perangkat desa yang tak memiliki hak tanah bengkok sejumlah 691 orang, dan perangkat desa yang punya hak tanah bengkok sejumlah 3813 orang. Total anggaran yang akan dipergunakan untuk pemberian tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat mencapai Rp 45 Milyar lebih.
"Sesuai dengan arahan Bupati, maka penambahan tunjangan kesejahteraan kades dan perangkat sudah kami rencanakan tahun ini dan akan direalisasikan tahun 2018 mendatang" jelasnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...

Article Image
Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026. Mas Rusdi - Gus Shobih Bagikan Sepeda Gunung dan 1 Ekor Kambing

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Semifinal Piala Du...

Article Image
Kejurnas Finswimming Piala Bupati Badung Open 2026. Kabupaten Pasuruan Raih Juara Umum II

Kontingen Pengkab Persatuan Olahraga Selam Seluruh Indonesia (POSSI) Kabupaten P...