Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

264 WBP Rutan Bangil Terima Remisi. 7 Diantaranya Bebas

Gambar berita
17 Agustus 2023 (13:41)
Nasionalisme
2233x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Di Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan RI, Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Bangil memberikan SK (Surat Keputusan) remisi umum kepada 264 warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/08/2023).

SK tersebut diberikan secara simbolis oleh Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf kepada 7 orang narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II alias bebas per 17 agustus 2023.

Dari pantauan di lapangan, setelah SK diberikan, para narapidana yang akhirnya bisa kembali ke keluarganya langsung melakukan sujud syukur di hadapan Bupati.

"Alhamdulillah, terima kasih Ya Allah, saya bisa bebas hari ini pas Indonesia Merdeka," ucap Saiful, salah satu narapidana.

Gus Irsyad - sapaan akrab Bupati Pasuruan ini pun berpesan singkat kepada para WBP yang mendapatkan remisi bebas. Yakni "Jadilah manusia yang bermanfaat, dan jadikan yang kemarin sebagai pembelajaran hidup paling berharga".

Menurutnya, setiap warga yang berada di balik jeruji besi sedang diuji oleh Allah SWT untuk menjadi hamba yang jauh lebih baik dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

"Saya bilang jangan diulangi lagi yang kemarin. Jadikan pelajaran hidup paling berharga, berbuat baiklah kepada sesama," kata Gus Irsyad sembari menyerahkan SK Remisi.

Di sisi lain, Karutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh menjelaskan, dari 264 WBP, sebanyak 257 orang mendapatkan remisi umum I dan 7 orang menerima remisi bebas.

Remisi tersebut bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, dalam hal ini Kementrian Hukum dan HAM RI. Namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Rutan.

"Karena syarat untuk mendapatkan remisi adalah narapidana sudah menerima vonis berkekuatan hukum yang tetap. Kemudian berkelakuan baik selama menjalani pembinaan, tidak ada pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana, dan tidak adanya perkara lain yang masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.

Sobirin berharap, para warga binaan yang langsung bebas hari ini kembali menjadi anak bangsa yang bertobat. 

"Tidak mengulangi perilaku buruk dan bertanggungjawab sebagai anak bangsa untuk diri sendiri dan keluarga, serta bisa berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini," tutupnya. (emil)



Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Launching Jersey Baru. Mas Rusdi : Persekabpas Harus Bangkit, Naik Kasta dan Berjaya

Para supporter The Lassak alias Persekabpas harus siap-siap untuk mendukung 100...

Article Image
Ini Pesan Mas Bupati Rusdi Untuk Jamaah Calon Haji Kabupaten Pasuruan

Bupati Pasuruan,  Rusdi sutejo menghimbau seluruh jamaah untuk  senant...

Article Image
Ribuan Warga Kabupaten Pasuruan Berangkat Haji

Ribuan warga Kabupaten Pasuruan, berangkat haji, Rabu (22/4/2026).Dari catatan K...

Article Image
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono Apresiasi Satu Gudep Satu RTLH

Kwartir Daerah (Kwarda) Pramuka Jawa Timur menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda...

Article Image
Peringati Hari Kartini, Merita Rusdi Sutejo Tegaskan Komitmen PKK Perkuat Penurunan AKI dan AKB di Kabupaten Pasuruan

Tim Penggerak PKK Kabupaten Pasuruan punya cara tersendiri dalam memperingati Ha...