Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

4 Bulan Kabur, Rutan Bangil Tangkap Sipaul Hadi di Kabupaten Sumenep

Gambar berita
15 Mei 2020 (11:07)
Umum
3399x Dilihat
0 Komentar
admin

Pelarian Sipaul Hadi (21), tahanan Rutan Bangil yang sempat kabur pada 4 Januari 2020 lalu, berakhir.

Residivis kasus curanmor (pencurian sepeda motor) tersebut berhasil diringkus petugas Rutan Bangil saat hendak mandi di rumah salah seorang temannya di Desa Celo, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Rabu (13/05/2020).

Kepala Rutan Kelas II Bangil, Adi Wibowo mengatakan, penangkapan Sipaul Hadi berawal dari informasi warga yang mengetahui keberadaan buronan ini di Kabupaten Sumenep, tepatnya hari Minggu (10/05/2020) lalu. Dari informasi tersebut, Rutan Bangil langsung membentuk tim yang terdiri dari 5 orang untuk menelusuri sekaligus menangkap Sipaul. Alhasil, usaha petugas tak sia-sia. Sipaul berhasil diringkus, meski sempat melakukan perlawanan dan juga berusaha kabur.

“Pas kita tangkap, Sipaul ini sempat mau melawan dan kabur. Tapi kita juga tidak gegabah, kita tekuk sampai menyerah, dan akhirnya kita bawa kembali ke Pasuruan,” kata Adi, dalam keterangan persnya di Rutan Bangil, Jumat (15/05/2020).

Selama berada di Sumenep, Sipaul tidak menjelaskan bahwa dirinya adalah buronan yang ingin mencari tempat persembunyian. Melainkan ingin bersilaturrahmi dengan temannya tersebut. Menurut Adi, Sipaul sudah berada di Sumenep selama hampir 3 bulan. Sedangkan satu bulan di awal, Sipaul masih berada di sekitaran tempat tinggalnya di Desa Oro-Oro Bulu, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan.

“Lucunya, ketika kita Tanya, ternyata Sipaul ini bahkan mengetahui kalau ada petugas Rutan Bangil ke rumahnya. Tapi karena keluarga tidak kooperatif dan menyembunyikan keberadaan Sipaul, maka ya kami serahkan sepenuhnya kepada keluarga, karena ini sama halnya dengan melawan hokum,” tegasnya.

Setelah sampai di Pasuruan, Petugas Rutan Bangil tak lantas mengurung Sipaul di sel Rutan Bangil. Akan tetapi dipindahkan ke Lapas II B Pasuruan. Kata Adi, hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekerasan selama berada di sel Rutan Bangil.

“Biar tidak menjadi amukan sesama penghuni sel, maka kita pindahkan ke Lapas Pasuruan, dan diterima di sana,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Sipaul Hadi ini kabur setelah membobol dan membakar plafon sel isolasi Rutan Bangil pada 4 Januari 2020. Tahanan ini memanjat plafon setinggi empat meter dengan bantuan sarung yang biasa ia gunakan untuk salat. Sarung ia kaitkan dan dibuat untuk membantunya memanjat. Setelah itu, ia masuk ke atas plafon dan membuka genteng kamar tempat dia ditahan. Setelah itu langsung kabur.

Pihak Rutan Bangil juga sempat membuat sayembara kepada siapa saja yang berhasil menangkap Sipaul. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Gus Shobih Lantik 11 Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori melantik sebanyak 11 orang pejabat administ...

Article Image
DWP Kabupaten Pasuruan dan Finna Food Gelar Lomba Memasak Berbahan Dasar Udang

Puluhan Tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) dari seluruh OPD maupun Kecamatan...

Article Image
Mas Rusdi Resmikan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan

Warga Kota dan Kabupaten Pasuruan kini tak perlu repot-repot ke luar daerah untu...

Article Image
Kebun Raya Purwodadi Miliki Koleksi Tanaman Biji-Bijian Terlengkap se-Indonesia

Bersantai sambil menikmati sejuknya udara dari pepohonan yang rimbun plus mend...

Article Image
Petani Alpukat Purwodadi Mulai Panen "Apit"

Berwisata menjadi salah satu aktifitas yang selain menyenangkan, juga menambah b...