Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Akhir Pebruari, Pemkab Pasuruan Gelar POSPEDA ke VIII

Gambar berita
13 Februari 2019 (12:03)
Olahraga
3292x Dilihat
0 Komentar
admin

Akhir Pebruari mendatang, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan menggelar POSPEDA (Pekan Olahraga dan Seni Antar Pondok Pesantren) ke VIII tahun 2019.

Total sebanyak 10 cabang olahraga (cabor) dan 12 non olahraga yang akan dipertandingakn mulai tanggal 26-29 Pebruari 2019.

Abdul Munif, Kepala Dispora (Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Pasuruan menjelaskan, kesepuluh cabor yang akan dilombakan diantaranya atletik, bola voli, bola basket, tenis meja, pencak silat, futsal, bulu tangkis, sepak takraw, senam santri dan hadang. Sedangkan non olahraga seperti seni music islami, kaligrafi, pidato3 bahasa, fotografi islami, seni lukis islami, seni kriya, seni hadrah, video/cerita pendek/documenter, seni teater, cipta baca puisi, stand up comedy dan fashion islami.

Sedangkan pembukaan Pospeda sendiri akan dipusatkan di Pondok Pesantren Al Yasini, Areng-Areng Wonorejo dan akan dilaksanakan di beberapa tempat yang disesuaikan dengan jenis cabor atau jenis lomba lainnya. Diantaranya sekolah hingga lapangan desa.

“Contohnya saja atletik yang akan dilaksanakan di Lapangan Desa Kebotohan atau Futsal yang dilaksanakan di Lapangan Gatra Wonorejo. Tapi kebanyakan kita menggunakan beberapa SMK, SMP maupun SMA yang berdekatan dengan pusat kegiatan lomba,” kata Munif saat membacakan laporan kegiatan Sosialisasi Pospeda ke VIII tahun 2019 di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti Pemkab Pasuruan, Rabu (13/02/2019).

Lebih lanjut Munif menambahkan, untuk bisa berpartisipasi dalam Pospeda, setiap peserta harus memenuhi beberapa criteria, yakni harus santri yang tinggal di ponpes minimal 1 tahun dan telah mengikuti pembelajaran kitab kuning dengan bukti berupa surat keterangan dari ponpes tersebut. Selain itu, setiap peserta masih aktif sebagai santri pada tahun ajaran 2018-2019, tidak terdaftar dalam PPLP (Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pelajar) maupun SMANOR (Sekolah Menengah Olahraga) maupun SKO (Sekolah Khusus Olahraga), serta berusia minimal 12 tahun dan maksimal 18 tahun.

“Peserta juga wajib menyerahkan foto copy            syahadah atau ijazah sebanyak 2 lembar yang terlegalisir, foto copy akta kelahiran dan pas photo ukuran 3X4 sebanyak 4 lembar. Itu adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh masing-masing peserta,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf menegaskan bahwa Sosialisasi Pospeda sangat selaras dengan Visi Misi dirinya dengan Wakil Bupati Pasuruan, yakni mewujudkan kualitas pendidikan dengan mengintegrasikan pendidikan formal dan non formal sebagai wujudafirmasi pendidikan karakter di Kabupaten Pasuruan.

“Pospeda ini salah satu kesempatan untuk para pemangku pondok pesantren untuk dapat memanfaatkannya sebagai media dan wahana dalam menggali potensi minat bakat santri. Utamanya untuk berekpresi positif menjadi santri unggul, kuat, kreatif, inovatif, supportif dan maslahah,” kata Irsyad dalam sambutannya. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...