Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Amankan Prigen, Satpol PP Ciduk 11 PSK dan 4 Penjaga Wisma

Gambar berita
27 Desember 2018 (17:48)
Pelayanan Publik
3938x Dilihat
0 Komentar
admin

Wilayah Kecamatan Prigen yang masih sering dijadikan tempat hiburan malam, terus menjadi perhatian Pemkab Pasuruan.

Tepatnya Rabu (26/12/2018) malam, Satpol PP Kabupaten Pasuruan kembali melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) penanggulangan pelacuran di beberapa tempat yang langganan dijadikan area “esek-esek” seperti Gang Sono maupun beberapa wisma.

Yudha Triwidya Sasongko, Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan mengatakan, puluhan personel diterjunkan ke beberapa lokasi, yakni 3 wisma di sekitar Pesanggrahan dan 2 wisma di sekitar Gang Sono. Dari seluruh lokasi tersebut, anggotanya berhasil mengamankan 11 Pekerja Seks Komersial (PSK) dan 4 penjaga wisma.

“Kami tidak akan berhenti untuk terus melakukan razia pekat demi ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” kata Yudha saat dihubungi via telpon, Kamis (27/12/2018).

Dijelaskannya, pada razia kali ini, pihaknya menerapkan metode berbeda. Dalam aksinya, beberapa petugas disiagakan di wisma tersebut untuk melakukan pemantauan, hingga akhirnya dilakukan penggrebekan.

“Kalau pakai model yang lama, pasti akan bocor. Makanya kita pakai model berbeda, dan hasilnya kita bisa menjaring PSK sebanyak itu,” jelasnya.

Lebih lanjut Yudha menambahkan, PSK yang diamankan mayoritas berasal dari luar wilayah Pasuruan. Diantaranya Malang, Jember, Lumajang, Jombang hingga Cilacap. Ditambah lagi, ke 11 perempuan ini terbilang merupakan wajah baru yang berusia antara 20-28 tahun.

“Paling banyak dari Malang ada 5 orang, sedangkan yang lain ada yang dari Surabaya, Jember, Lumajang bahkan ada yang dari Cilacap, yakni RS berusia 28 tahun,” ucapnya.

Setelah diamankan, para PSK itu langsung digeladak ke Mako Pol PP untuk menjalani sidang tipiring (tindak pidana ringan), dan mengikuti pemeriksaan HIV/AIDS.

“Kalau penjaga wisma, tanda tangan surat pernyataan supaya tidak mengulangi lagi (menyediakan tempat untuk berbuat asusila, red). Sementara PSK melakukan tes HIV, 1 perempuan terjangkit HIV, dari Malang,” urai Yudha. (emil)

 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Ratusan Orang Gelar Aksi Tanam dan pelihara Pohon di Lahan Rawan Tanah Gerak di Purwodadi

Pasca kejadian tanah gerak yang terjadi beberapa bulan lalu, ratusan orang dari...

Article Image
TMMD ke 127 di Kabupaten Pasuruan, Resmi Dimulai

Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Tahun Anggaran 2026 di Kabupa...

Article Image
Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi. Mas Rusdi : Ini Jadi Momentum Lahirkan Tenaga Kerja Kompeten dan Siap Bersaing

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo membuka pelatihan berbasis kompetensi (PBK), Selas...

Article Image
UPT LKD Kabupaten Pasuruan Kembali Gelar Pelatihan Berbasis Kompetensi

UPT LKD Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pasuruan kembali menggelar pelatihan ber...

Article Image
Mas Rusdi, Mas Adi dan Gus Shobih Hadiri Hari Pers Nasional 2026

Hari ini, Senin (9/2/2026) bertepatan dengan Peringatan Hari Pers Nasional ke 80...