Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Antisipasi Luberan, Pemkab Pasuruan Bersama Warga Bersihkan Sungai Magersari

Gambar berita
18 Februari 2021 (16:21)
Lingkungan
3561x Dilihat
0 Komentar
admin

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama para relawan membersihkan Sungai Magersari di Desa Kedawung, Kecamatan Grati, Kamis (18/02/2021).

Pembersihan sungai itu dilakukan dengan menggunakan 1 alat berat eksavator dan 2 unit dump truk plus dibantu warga setempat.

Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Tata Ruang Kabupaten Pasuruan, Misbah Zunib mengatakan, pembersihan sungai meliputi pengerukan lumpur serta pengambilan seluruh sampah kayu, sisa pepohonan dan seluruh sampah yang tersangkut di sekitar jembatan.

“Kita bersihkan semua dengan bantuan warga setempat. Terutama kayu-kayu dan sampah yang tersangkut di jembatan magersari,” kata Misbah, saat dihubungi via telepon.

Dijelaskannya, pembersihan tersebut dilakukan, lantaran sehari sebelumnya, warga sekitar jembatan magersari dikagetkan dengan pemandangan tumpukan sampah yang menutupi jembatan. Warga pun khawatir akan terjadi luberan ke permukiman, seperti yang terjadi pada warga Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, beberapa waktu lalu.

“Warga sudah swadaya membersihkan sekitar jembatan. Dari situ, kami juga sudah berkoordinasi untuk segera mengambil langkah pembersihan sampah dan pengerukan sungai,” jelasnya.

Setelah dibersihkan, seluruh tumpukan sampah maupun lumpur langsung dibuang ke tempat yang lokasinya jauh dari permukiman warga. Kata Misbah, hal itu dilakukan agar material tersebut tak lagi memasuki sungai dan bisa berpotensi banjir.

“Kita buang di tempat yang jauh dari sungai, dan semuanya sudah selesai dalam satu hari saja,” ujarnya.

Lebih lanjut Misbah menegaskan bahwa sebenarnya, tanggung jawab Sungai di Kedawung merupakan wewenang dari Pemprov Jatim. Akan tetapi, sebagai bagian dari tanggung jawab moral dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan warga, maka Pemkab Pasuruan langsung bergegas mengambil langkah pengerukan.

“Sungai tetap menjadi Kewenangan Pemprov Jatim, tapi kita yang punya tanggung jawab moral untuk memberikan keamanan dan kenyamanan, maka tetap dilakukan oleh Pemkab Pasuruan,” ucap pria berkacamata itu.

Sementara itu, selain Sungai Magersari, Pemkab Pasuruan bersama warga juga telah melakukan normalisasi Sungai Rejoso sepanjang 10 kilometer. Kegiatan tersebut sudah dilakukan sejak 3 bulan lalu dan dibantu sepenuhnya oleh Gus Wadi, pengasuh salah satu Ponpes besar di Pasrepan dan sekitarnya.

“Terima kasih untuk Gus Wadi yang telah membantu banyak sekali. Termasuk meminjamkan alat berat dan mengerahkan warga juga,” tutup Misbah. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pengusaha Beji Ini Sukses Bikin “Siwalan Mix Legen” Jadi Minuman Paling Dicari

Potensi buah siwalan yang tumbuh subur di beberapa desa di Kecamatan Beji, Kabup...

Article Image
Syi'iran Bluk Gebluk. Tetap Lestari Dijaga Warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan Ratusan Tahun

Syi’iran Bluk Gebluk, seni dan tradisi dakwah Islam khas Desa Rembang, Kecamatan...

Article Image
Wabup Gus Shobih Serahkan Salinan Penetapan Pengangkatan Wali 22 Anak Yayasan Metal Muslim Al Hidayah

Sebanyak 22 anak binaan Yayasan Metal Muslim Al Hidayah di Rejoso, Kabupaten Pas...

Article Image
Tekan Inflasi dan Dorong UMKM, Pemkab Pasuruan Gelar Festival Pasar Murah di Nguling

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah Peri...

Article Image
Jemput Bola. Kantor Imigrasi Pasuruan Buka Layanan Paspor di CFD Pandaan

Layanan kepengurusan Paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pasuruan kini t...