Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2022 ke BPK

Gambar berita
27 Maret 2023 (16:34)
Pelayanan Publik
2668x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (27/03/2023) siang.

Penyerahan tersebut dilakukan secara serentak dengan beberapa Bupati/Walikota se-Jawa Timur di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, dan diberikan kepada Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Karyadi.

Menurut Bupati Irsyad, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menyampaikan LKPD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Sebab hal itu merupakan amanat Undang-Undang yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Ya wajib untuk kita serahkan LKPD Kabupaten Pasuruan ini karena sudah menjadi amanat undang-undang," katanya.

Ia meyakini LKPD unaudited Kabupaten Pasuruan telah memenuhi kriteria kualitas laporan keuangan yaitu relevan, dapat dipahami serta sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah yang berlaku saat ini.

"Kami meyakini kualitas LKPD yang sudah disampaikan. Setidaknya ada jaminan atas kualitas tersebut telah diberikan sebagai bagian tugas pokok dan fungsinya," ujar Bupati.

Hanya saja, meski dirasa telah memenuhi kriteria, namun Bupati juga menyadari bahwa LKPD Kabupaten Pasuruan bisa saja beresiko mengandung kekeliruan yang sifatnya elementer maupun substansial.

Untuk itu, Pemkab membutuhkan saran yang membangun dari Tim Pemeriksa agar dapat melakukan perbaikan sistem keuangan daerah secara baik dan benar.

"Yang pasti, Pemda membutuhkan saran konstruktif dari tim pemeriksa agar kami dapat dapat melakukan perbaikan dan membangun suatu sistem keuangan daerah yang efektif, ekonomis, serta akuntabel pada waktu yang akan datang," ungkap Irsyad.

Dijelaskan Gus Irsyad-sapaan akrab Bupati Pasuruan ini, sehari setelah menyerahkan LKPD unaudited alias selasa (28/03/2023), BPK Jatim akan langsung melakukan pemeriksaan LKPD Pemkab Pasuruan.

Untuk itu, ia pun meminta dan menginstruksikan bagi seluruh Kepala OPD untuk kooperatif dan bekerjasama. Terutama dengan memberikan akses data seluas-luasnya pada auditor BPK sehingga pemeriksa pun akan dimudahkan.

"Mudah-mudahan dapat berjalan dengan baik dan lancar serta didukung oleh semua aparatur pemerintah sehingga dapat menghasilkan sebuah dokumen yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Promo Tiket Murah. Ribuan Wisatawan Serbu Saygon Waterpark

Musim liburan sekolah seperti saat ini, tempat wisata Saygon Waterpark Pasuruan...

Article Image
Wabup Shobih Lepas 1000 Lebih Peserta MTB di Bangil Kota Baru Sekaligus Apresiasi Kontribusi Rumah Subsidi

Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori mengapresiasi penyelenggaraan event Moun...

Article Image
Hadiri Seminar HUT IBI ke 75. Ketua TP PKK Kabupaten Pasuruan, Merita Rusdi Sutejo Ajak Bidan Semangat Turunkan AKI, AKB dan Stunting

Ratusan bidan se-Kabupaten Pasuruan mengikuti seminar Kesehatan dalam rangka HU...

Article Image
Dibangun Sejak Zaman Belanda, Jembatan Penghubung Kecamatan Rejoso dan Lekok Akhirnya Diperbaiki

Puluhan tahun sejak zaman Belanda, Jembatan yang menjadi penghubung antar dua...

Article Image
Pujasera Jarwo di Desa Martopuro, Ditutup Sementara

Per Senin (29/6/2026), Pemerintah Kabupaten Pasuruan menutup sementara aktivita...