Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Karyawan Pemkab Pasuruan

Gambar berita
29 Mei 2019 (18:10)
Pemerintahan
2984x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat fitrah dan Zakat Maal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.

Seluruh zakat  fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan tahun 2019 mencapai Rp 315.967.000. Dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdussomad, di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Bupati Pasuruan, Forkopimda dan Para Alim Ulama, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/05/2019).

M Hasyim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh sebesar Rp 341 juta. Akan tetapi, pihaknya juga tidak dapat memaksa siapapun untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas. Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 450/226/424.011/2019 tentang kewajiban menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

“Kita sifatnya hanya menghimbau saja. Syukur-syukur kalau semuanya mempercayakan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh kepada Baznas,” ucap Hasyim di sela-sela acara.

Menurunnya jumlah zakat, infaq dan shodaqoh tahun ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya berkurangnya jumlah SMA/SMK/MA di Kabupaten Pasuruan yang kini menjadi wewenang Pemprov Jatim. Sehingga Baznas tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh tersebut.

“Paling banyak memang dari pendidikan. Tapi setelah SMK/SMA/MA menjadi kewenangan Pemprov, maka kami tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, KH Sonhaji menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan pada 30 Mei sampai menjelang Lebaran.

“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu  baru diserahkan oleh Bupati ke Baznas. Perorangnya sejumlah 2,75 kilogram atau uang sebesar Rp 33 ribu atau suami istri Rp 66 ribu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Warga Pasuruan Patut Bangga, Sampah Bakal Diubah Jadi Listrik 10 Megawatt

Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyatakan siap penuh mengikuti Program Tata Kelol...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pengurus BAZNAS Kab. Pasuruan 2026–2031, Dorong Pengurus Lahirkan Program-Program yang Berdampak

Wakil Bupati Pasuruan resmi mengukuhkan kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (...

Article Image
Kabupaten Pasuruan Dikunjungi Ratusan Mahasiswa 42 Negara

Ratusan mahasiswa SI, S2 dan S3 dari 42 negara di dunia berkunjung ke Kabupaten...

Article Image
Gus Shobih Lantik Pimpinan Baznas Kabupaten Pasuruan Periode 2026-2031

Untuk kedua kalinya, Abdullah Nasih Nasor terpilih kembali menjadi Ketua Badan A...

Article Image
Januari-Juli 75 Kasus Kebakaran. Damkar Kabupaten Pasuruan Imbau Warga Jangan Bakar Sampah Sembarangan

Terhitung Januari-Juli 2026, tercatat ada 75 kejadian kebakaran di Kabupaten Pas...