Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Irsyad Yusuf Serahkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh Karyawan Pemkab Pasuruan

Gambar berita
29 Mei 2019 (18:10)
Pemerintahan
2828x Dilihat
0 Komentar
admin

Menjelang libur Lebaran, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyerahkan Zakat fitrah dan Zakat Maal kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pasuruan.

Seluruh zakat  fitrah, zakat mal, infaq dan shodaqoh pejabat sampai staf Pemkab Pasuruan tahun 2019 mencapai Rp 315.967.000. Dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf kepada Ketua Baznas Kabupaten Pasuruan, KH Sonhaji Abdussomad, di sela-sela acara Buka Puasa Bersama Bupati Pasuruan, Forkopimda dan Para Alim Ulama, di Pendopo Nyawiji Ngesti Wenganing Gusti, Rabu (29/05/2019).

M Hasyim, Kabag Kesra Setda Kabupaten Pasuruan mengatakan, sebenarnya pihaknya menargetkan dapat mengumpulkan zakat, infaq dan shodaqoh sebesar Rp 341 juta. Akan tetapi, pihaknya juga tidak dapat memaksa siapapun untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas. Meskipun sudah ada Surat Edaran Bupati Pasuruan Nomor 450/226/424.011/2019 tentang kewajiban menyalurkan zakat, infaq dan shodaqoh melalui Baznas.

“Kita sifatnya hanya menghimbau saja. Syukur-syukur kalau semuanya mempercayakan penyaluran zakat, infaq dan shodaqoh kepada Baznas,” ucap Hasyim di sela-sela acara.

Menurunnya jumlah zakat, infaq dan shodaqoh tahun ini disebabkan karena beberapa hal, diantaranya berkurangnya jumlah SMA/SMK/MA di Kabupaten Pasuruan yang kini menjadi wewenang Pemprov Jatim. Sehingga Baznas tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh tersebut.

“Paling banyak memang dari pendidikan. Tapi setelah SMK/SMA/MA menjadi kewenangan Pemprov, maka kami tidak memiliki wewenang untuk menarik zakat, infaq dan shodaqoh,” jelasnya kepada Suara Pasuruan.

Sementara itu, KH Sonhaji menyampaikan bahwa sumbangan tersebut nantinya akan diberikan kepada Fakir Miskin atau kaum Duafa di 24 kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. Pembagiannya pun mulai dilakukan pada 30 Mei sampai menjelang Lebaran.

“Segera akan kita salurkan kepada para fakir miskin dan kaum dhuafa. Kami ucapkan banyak terima kasih untuk semua karyawan Pemkab Pasuruan yang telah menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya kepada Baznas,” jelasnya.

Seperti diketahui, untuk ASN memang sudah sejak lama diwajibkan untuk berzakat lewat Baznas. Nantinya akan disalurkan lewat Bagian Kesra. Setelah itu  baru diserahkan oleh Bupati ke Baznas. Perorangnya sejumlah 2,75 kilogram atau uang sebesar Rp 33 ribu atau suami istri Rp 66 ribu. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Produksi Krisan di Kecamatan Tutur Tetap Stabil Penuhi Pasar Nasional

Di dunia ini, yang namanya bunga sangat beragam. Tapi tahukah anda, ada sat...

Article Image
Pemkab Pasuruan Kumpulkan Puluhan Pedagang Pasar Wisata Cheng Hoo

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Koperasi, Usaha Kecil, Menegah, Perindustr...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan PERMATA JATIM Kelurahan Bendomungal, Wabup Gus Shobih Minta Warga Sekitar Jaga dan Memanfaatkannya Dengan Baik

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori meminta kepada seluruh masyarakat Keluraha...

Article Image
Asyiknya Berwisata Petik Melon Golden Kinanti di Desa Sumbergedang, Pandaan

Berwisata tentu saja menjadi aktifitas menyenangkan agar otak bisa segar kembali...

Article Image
Gubernur Khofifah Resmikan Penanganan Kumuh Skala Kawasan Terpadu dan Terintegrasi Kelurahan Bendomungal

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, meresmikan Penanganan Kumuh Skala Kawa...