Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati Pasuruan Berharap Penyusunan PPAS Dapat Menjadi Pedoman RKAP Daerah

Gambar berita
02 September 2021 (10:07)
Pemerintahan
2218x Dilihat
0 Komentar
admin

Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf menyampaikan penyusunan PPAS diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan RKAP daerah. Penandatanganan KUPA-PPAS menurut Irsyad Yusuf akan ditindak lanjuti yakni akan dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021.

“Penyusunan PPAS dapat mempermudah perangkat daerah yang berorientasi dengan penanganan Covid-19 serta sesuai dengan prioritas pembangunan”, katanya.

Bupati Irsyad juga mengatakan akan ada upaya untuk menyelesaikan berbagai macam permasalahan meskipun dimasa pandemi. Upaya tersebut adalah dengan melakukan beberapa langkah-langkah strategis.

Langkah tersebut yakni penerapan isolasi terpusat serta melaksanakan percepatan vaksinasi di seluruh Kabupaten Pasuruan. Diharapkan dengan percepatan tersebut akan dapat memutus persebaran penyebaran virus Covid-19.

“Penandatanganan KUPA-PPAS akan dijadikan dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2021”, jelasnya.

Sebelum penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan 2021 ada beberapa catatan yang digaris bawahi dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Yakni perencanaan harus dilaksanakan secara terbuka dengan dibangunnya komunikasi antara Pemerintah Kabupaten Pasuruan dengan Seluruh Anggota DPRD.

Selain itu juga diperlukan pembahasan mendalam antara Badan Anggaran dan juga Tim Anggaran dari kedua belah pihak, yang bertujuan agar didapatkan keputusan secara tepat untuk kepentingan masyarakat. Penandatanganan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2021 tersebut dilaksanakan secara virtual dan dilaksanakan di dua tempat berbeda yakni di Pendopo Pemkab Pasuruan  juga Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin (30/8/2021) sore. (Iguh)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...

Article Image
Resmikan RSNU Pasuruan, Gubernur Khofifah Tekankan Layanan Kesehatan Yang Harus Makin Berkualitas dan Terakses Merata

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap, kehadiran Rumah Sakit Na...