Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Bupati: Peternak Wajib Lapor Kondisi Hewan Ternaknya

Gambar berita
12 Mei 2022 (11:12)
Pelayanan Publik
2374x Dilihat
0 Komentar
admin

Meski hingga saat ini belum ditemukan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Pasuruan, Bupati Irsyad Yusuf tetap menginstruksikan kepada seluruh peternak agar ekstra waspada. Tidak hanya intens dalam menjaga kesehatan hewan-hewan ternaknya saja, melainkan juga lebih responsif.

Pada saat melakukan monitoring penyemprotan desinfektan kandang sapi milik warga Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kepala Daerah meminta kepada peternak segera melaporkan kepada Tim Satgas. Memberikan pantauan kondisi terbaru hewan ternaknya, khususnya jika semisal menjumpai ada hewan ternaknya yang terindikasi PMK.

“Pemkab Pasuruan melalui Dinas Peternakan melakukan antisipasi penyebaran PMK. Meski belum bisa dipastikan di wilayah Kabupaten Pasuruan ada yang terkontaminasi, tapi kewaspadaan harus tetap dilakukan, karena populasi Sapi di Kabupaten Pasuruan cukup besar. Ini yang kita antisipasi. Salah satunya kita sosialisasikan SE ini agar benar-benar dipahami peternak,” tuturnya pada hari Rabu (11/5/2022) sore.

Sebagai langkah tindaklanjut pasca diterbitkannya Surat Edaran terkait kewaspadaan terhadap PMK, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan melalui  timnya siap menindaklanjuti laporan dari peternak. Berikut bersinergi dengan Forkopimda seperti Kodim 0819 dan Polres Pasuruan untuk mengantisipasi lalu lintas ternak dari luar Pasuruan.

Di samping itu, Bupati juga menghimbau kepada para penjual sapi agar lebih koordinatif. Turut serta memberikan informasi terkait kondisi kesehatan hewan ternak yang akan diperjualbelikan ke konsumen.

“Dari penjual-penjual sapi, blantik, jagal juga harus kita berikan informasi. Karena tidak bisa kita antisipasi dari peternaknya saja, tapi harus melibatkan semua stake holder. Dalam SE salah satunya bersifat pencegahan. Kita harapkan seluruh stake holder peternakan di Kabupaten Pasuruan untuk melaporan kondisi sekecil apapun. Di SE sudah muncul, pentingnya antisipasi. Masyarakat, Lurah, Kades, Camat, Kapolsek, Danramil. Karena kalau semisal ada muncul gejala PMK harus kita lokalisir,” pintanya didampingi Kapolres Pasuruan Erick Frendiz, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan serta Kajari Ramdhanu Dwiyantoro. (Eka Maria)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Banjir Masih Rendam 3 Kecamatan. BNPB, Pemprov Jatim dan Pemkab Pasuruan Terus Support Bantuan Warga Terdampak

Hingga hari ini, sejumlah wilayah di Kabupaten Pasuruan, masih terendam banjir.D...

Article Image
10 Ribu Nasi Bungkus Sudah Didistribusikan ke Warga Terdampak Banjir

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)...

Article Image
Wabup Gus Shobih dan Kalaksa BPBD Jatim Sambangi Warga Terdampak Banjir di Kedungringin

Wakil Bupati Pasuruan, Shobih Asrori menyambangi warga terdampak banjir di Desa...

Article Image
Banjir Terjang 11 Kecamatan. Pemkab Pasuruan Bantu Evakuasi Warga, Aktifkan Shelter Bencana Sampai Distribusikan Ribuan Nasi Bungkus

Intensitas hujan yang sangat deras ditambah angin kencang selama lebih dari dua...