Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Cegah PMK Meluas, Seluruh Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan Ditutup Sementara

Gambar berita
14 Januari 2025 (09:23)
Kesehatan
1046x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Per Kamis (16/1/2025) esok, seluruh pasar hewan di Kabupaten Pasuruan, ditutup sementara.

Penutupan pasar hewan bukan tanpa alasan. Melainkan berdasarkan kesepakatan yang diambil dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Auditorium Mpu Sindok, Komplek Graha Maslahat, Selasa (14/1/2025) siang.

Rakor tersebut dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Nurkholis; dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana; Wakapolres Pasuruan, Sekda dan anggota Forpimda Kabupaten Pasuruan yang lain hingga OPD dan camat se-Kabupaten Pasuruan.

Menurut Nurkholis, penutupan pasar hewan dilakukan selama 14 hari, terhitung 16-29 Januari 2025. Prakteknya, apapun aktifitas jual beli ternak di pasar hewan secara otomatis ditiadakan untuk sementara waktu.

Tujuannya tak lain untuk memutus rantai penyebaran PMK yang sampai sekarang terus meluas. Terlebih Pasar Hewan menjadi pusat lalu lintas ternak dari berbagai wilayah di tanah air, sehingga potensi menjadi tempat penyebaran virus PMK sangat tinggi

"Karena jumlah ternak sapi yang terserang PMK terus bertambah sampai hari ini. Maka untuk memutus rantai penyebaran PMK, untuk sementara seluruh pasar hewan kami tutup selama 14 hari," kata Nurkholis, usai rakor selesai digelar.

Seperti diketahui, di Kabupaten Pasuruan tercatat ada 8 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Daerah dan 1 Pasar Hewan yang dikelola oleh Pemerintah Desa. Kedelapan pasar hewan diantaranya Pasar Hewan Nguling, Grati, Gondangwetan, Wonorejo, Sukorejo, Pandaan, dan Gempol dan Bangil. Sedangkan pasar yang dikelola Pemdes yakni Pasar Desa Wonosari di Kecamatan Tutur.

Kata Nurkholis, Pemkab Pasuruan tengah membuatkan Surat Edaran (SE) pemberitahuan penutupan pasar hewan selama 14 hari. SE tersebut ditujukan ke banyak pihak, mulai kecamatan, desa/kelurahan, para peternak maupun pelaku usaha peternakan hingga lapisan masyarakat terkait.

Harapannya, masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan penutupan pasar hewan selama 14 hari semata-mata untuk menekan laju virus PMK yang berasal dari ternak di luar Kabupaten Pasuruan, dan berpotensi menularkan ke ternak-ternak di dalam daerah.

"Kami berharap bahwa kebijakan ini bisa memberikan dampak yang baik, yakni kasus PMK menurun dan mereda. Mudah-mudahan setelah 14 hari, tidak ada lagi laporan ternak sapi di Kabupaten Pasuruan terserang PMK," harapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setiya Wardana mendukung langkah Pemkab Pasuruan yang sigap dalam mengambil sikap terhadap kasus PMK yang merebak dalam tiga minggu terakhir.

"DPRD bersama Pemkab Pasuruan sepakat bahwa Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan untuk sementara ditutup demi keberlangsungan produktifitas peternakan di daerah," ucapnya.

Dijelaskan Agus, penutupan pasar hewan menjadi langkah tepat agar tak ada lagi sapi-sapi, khususnya sapi potong yang terkena PMK. Lebih-lebih sampai mengakibatkan sapi ambruk dan mati.

"Karena jumlah sapi yang mati karena PMK ada 16 ekor. Makanya kita harus sesegera mungkin mencari solusi agar kasusnya terus menurun," imbuhnya.

Hingga berita ini ditulis, jumlah sapi yang terserang PMK terhitung Desember 2024 sampai 12 Januari 2025 kemarin sebanyak 199. Dari jumlah tersebut, 111 ekor sapi dinyatakan sembuh, 16 ekor mati dan 66 ekor sapi masih dalam tahap penyembuhan. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...