Pemkab Pasuruan Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp4,07 Triliun, Fokuskan Anggaran untuk Tiga Proyek Strategis Daerah
Pemerintah Kabupaten Pasuruan memproyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar 4 trilyun rupiah lebih.
Proyeksi tersebut disampaikan Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dalam penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (3/11/2026).
Di hadapan puluhan anggota dewan yang hadir, Bupati Rusdi menyampaikan struktur keuangan daerah yang dirancang dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026.
Dimulai dari proyeksi pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp3.528.332.982.321,00, sementara pos belanja daerah dialokasikan sebesar Rp4.075.185.923.222,00 untuk membiayai berbagai program prioritas pembangunan. Khususnya tiga program prioritas, yakni perwujudan pelayanan publik, penguatan perekonomian daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Ketiga program utama yang tercantum dalam Penyusunan APBD tahun 2027 dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah," katanya.
Lebih rinci, Kepala Daerah yang akrab disapa Mas Rusdi ini merinci bahwa target pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1.761.705.401.360,59 serta Pendapatan Transfer sebesar Rp1.766.627.580.960,41. Pendapatan Asli Daerah itu bersumber dari pajak daerah Rp1.135.283.255.372,59, retribusi daerah Rp613.172.145.988,00, hasil pengelolaan kekayaan daerah dipisahkan Rp5.250.000.000,00, serta lain-lain PAD sah Rp8.000.000.000,00.
Sementara itu, komponen pendapatan transfer mencakup transfer pemerintah pusat sebesar Rp1.627.662.856.000,00 serta pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp138.964.724.960,41. Di sisi pengeluaran, belanja daerah Rp4.075.185.923.222,00 terbagi atas belanja operasi Rp2.515.694.843.177,41, belanja modal Rp871.012.678.831,59, belanja tidak terduga Rp35.000.000.000,00, dan belanja transfer Rp653.478.401.213,00.
"Dalam rangka menutup defisit anggaran sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur yang mendukung pelaksanaan program strategis nasional, Pemerintah Kabupaten Pasuruan merencanakan pemanfaatan skema pinjaman daerah sebagai salah satu alternatif sumber pembiayaan," ujarnya.
Mas Rusdi menjelaskan bahwa pembiayaan utang daerah senilai Rp363.000.000.000,00 dari total penerimaan pembiayaan Rp550.352.940.901,00 akan dialokasikan khusus untuk mendanai tiga proyek strategis. Ketiga proyek tersebut meliputi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, serta revitalisasi objek wisata Pemandian Alam Banyubiru.
Pelaksanaan proyek-proyek fisik berskala besar ini direncanakan mulai berjalan secara bertahap pada Tahun Anggaran 2027. Pemerintah daerah memastikan pengelolaan anggaran pinjaman tersebut tetap berpegang teguh pada prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas publik.
Selain pembangunan infrastruktur pariwisata dan kesehatan, alokasi belanja daerah 2027 juga disebar untuk mendanai urusan wajib pelayanan dasar seperti bidang pendidikan sebesar Rp718.873.861.558,00 dan bidang kesehatan sebesar Rp1.113.037.395.854,97. Sektor pekerjaan umum dan penataan ruang turut mendapat porsi besar senilai Rp651.062.087.792,00 guna memastikan konektivitas wilayah yang stabil.
Mas Rusdi berharap rangkaian pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar dan konstruktif sesuai jadwal tahapan. Seluruh nota keuangan Raperda APBD 2027 ini ditargetkan mampu ditetapkan tepat waktu demi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.
"Kami berharap seluruh rangkaian pembahasan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan konstruktif, serta dapat diselesaikan sesuai dengan tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan," tutupnya. (emil)
Komentar