Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Pemerintah Wajib Gunakan Anggaran Sesuai Dengan Prioritas

Gambar berita
07 Agustus 2017 (16:04)
Pelayanan Publik
3669x Dilihat
0 Komentar
admin

Para penyelenggara negara wajib gunakan anggaran sesuai dengan program prioritas masing-masing. Jangan sampai anggaran yang digunakan tidak memberikan hasil dan tidak dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Penegasan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat menjadi pembicara dalam acara Seminar dan Temu Alumni Farmasi Universitas Andalas Tahun 2017, Sabtu (05/08/2017).

Menurutnya, belum lama ini pihaknya telah melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Namun, hasil secara keseluruhan masih jauh dari harapan, karena pada tahun 2016 pencapaian nilai akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada umumnya masih di bawah 70. Jumlahnya yakni 50 kementerian/ lembaga, 24 Pemerintah Provinsi, dan 456 Kabupaten/ Kota.

"Nilai akuntabilitas kinerja yang masih rendah tersebut berpotensi menyebabkan inefisiensi atau pemborosan anggaran sebesar 30 persen dari APBN/APBD di luar belanja pegawai atau sekitar Rp 392,87 triliun", ujarnya seperti yang dikutip pada laman www.menpan.go.id.

Adapun faktor yang menyebabkan inefisiensi birokrasi yaitu tidak jelasnya hasil yang akan dicapai atau tujuan maupun sasaran tidak berorientasi hasil, kemudian ukuran kinerja tidak jelas, selanjutnya tidak adanya keterkaitan antara program maupun kegiatan dengan sasaran, dan rincian kegiatan tidak sesuai dengan maksud kegiatan. Untuk itu, Asman Abnur mengajak para ASN untuk mendobrak pemikiran yang masih berorientasi proyek menjadi pemikiran yang berorientasi hasil (outcomes oriented). Alokasi anggaran pun harus benar-benar digunakan untuk program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam berbagai kesempatan, Presiden Jokowi kerap mengingatkan agar pemborosan segera dihentikan, fokus pada kinerja bukan SPJ serta anggaran harus mengikuti program (money follow program). Untuk itu para pejabat pemerintah harus mampu menghemat anggaran dengan tidak membelanjakan pada kegiatan yang tidak penting. Anggaran hanya digunakan untuk membiayai kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan. (Rosmida)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Jalan-Jalan ke Kecamatan Lumbang. Surganya Durian Kabupaten Pasuruan

Para petani buah durian di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan mulai merasakan...

Article Image
Cakupan Kepesertaan JKN-KIS 99,58 Persen, Pemkab Pasuruan Kembali Raih Penghargaan UHC Award Kategori Madya

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali meraih Universal Health Coverage (UHC) Awa...

Article Image
Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan Targetkan PAD Tahun Ini 3,6 Milyar

Perumda Air Minum Giri Nawa Tirta Kabupaten Pasuruan menargetkan kenaikan pendap...

Article Image
Target Pendapatan RPH di Kabupaten Pasuruan Sepanjang 2025, Terlampaui

Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan dari retribusi jasa p...

Article Image
Mengunjungi Gang Boneka di Desa Sumbergedang Pandaan

Berbisnis menjadi pilihan seseorang untuk meningkatkan taraf hidup menjadi semak...