Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Digelontor Rp 4 M, Pasar Gondangwetan Akan Jadi Jujukan Belanja Wisatawan Yang Akan ke Bromo

Gambar berita
08 Desember 2020 (08:03)
Pelayanan Publik
3175x Dilihat
0 Komentar
admin

Pasar Gondangwetan yang akan menjadi salah satu Pasar Wisata di Kabupaten Pasuruan, akan segera berganti wajah.

Pemerintah Pusat melalui Kementrian Perdagangan RI telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 4 Milyar untuk merevitalisasi pasar ini.

Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron pun langsung melakukan sidak (inspeksi mendadak) ke Pasar Gondangwetan, Senin (07/12/2020) siang. 

Selama sidak, Gus Mujib dan Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko mengecek kondisi terkini proses revitalisasi yang sudah dimulai sejak bulan oktober lalu. 

Menurutnya, revitalisasi Pasar Gondangwetan sudah mencapai 69%, dan diharapkan bisa selesai sesuai dokumen kontrak, yakni 20 Desember 2020. 

"Kami berharap selesai sesuai dengan dokumen kontrak, karena saya lihat cuaca juga kurang bersahabat. Mudah-mudahan selesai," katanya.

Hanya saja, meski sudah mencapai 69%, Gus Mujib melihat beberapa sarana prasarana yang kurang representatif sehingga perlu disempurnakan. Yakni ukuran musholla yang terlalu kecil untuk menampung para wisatawan yang akan berkunjung ke Pasar Gondangwetan.

"Tadi saya lihat musholla nya kecil sekali. Padahal ini akan jadi pasar wisata. Harusnya agak lebar supaya bisa menampung orang banyak," harapnya.

Sementara itu, Plt Kepala Disperindag Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko menjelaskan, dalam revitalisasi Pasar Gondangwetan, total ada 59 kios dan los yang dibangun. Apabila selesai, maka sudah pasti akan merubah wajah Pasar Gondangwetan menjadi lebih bersih dan membuat para pengunjung nyaman berbelanja.

"Setiap wisatawan yang akan ke Bromo melalui Tosari, bisa mampir belanja di Pasar Gondangwetan. Insya Allah tahun baru dengan wajah baru," jelasnya.

Kepada Suara Pasuruan, Yudha menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap seluruh proses revitalisasi Pasar Gondangwetan ini. Apabila lama pengerjaannya tidak sesuai dengan dokumen kontrak, maka rekanan pelaksana akan dikenai denda atau sanksi administrasi.

"Pasti akan kena denda kalau molor atau tidak tepat waktu," singkatnya.

Sementara itu, saat ditanya seputar Revitalisasi Pasar Daerah yang sedang berlangsung, Yudha mengungkapkan, ada dua pasar lain yang tengah dalam proses pembangunan. Yakni Pasar Purwosari dan Pasar Pasrepan.

Kedua pasar ini dibangun melalui APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kabupaten Pasurua tahun 2020 dengan nilai Rp 750 juta untuk Pasar Pasrepan dan Rp 5,2 Milyar untuk Pasar Purwosari.

"Kalau Pasar Pasrepan pembangunannya sudah 72% dan Pasar Purwosari 76%. Dua-duanya selesai akhir tahun dan kita harapkan selesai tanggal 20 Desember ini," tutupnya. (emil) 


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
16 Tahun Menunggu. Ruas Jalan Bendungan–Rejosari Kini Mulus

Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bi...

Article Image
Kawasan Kumuh di Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton Mulai Dipercantik

Desa Kalirejo, Kecamatan Kraton pada tahun ini menjadi target sasaran program pe...

Article Image
Wabup Pasuruan Launching Bantuan Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 33.500 Pekerja Rentan

Wakil Bupati Pasuruan bersama Wakil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPJS Keten...

Article Image
Warga Desa Mlaten Gelar Selamatan Desa dan Petik Laut, Wakil Bupati Pasuruan Harap Tradisi Terus Lestari

Masyarakat Dusun Pesisir, Desa Mlaten, Kecamatan Nguling menggelar acara Selamat...

Article Image
Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Disahkan Jadi Perda

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 akhirnya diresm...