Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan Pulangkan 76 Anak Jalanan

Gambar berita
16 April 2018 (18:54)
Umum
5311x Dilihat
0 Komentar
admin

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pasuruan memulangkan 76 Anak Jalanan (Anjal) hasil razia Satpol PP Kabupaten Pasuruan, beberapa waktu lalu.

Gunawan Wicaksono, PLT Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan mengatakan, pemulangan anjal merupakan upaya penting dalam rangka menyadarkan agar mereka tak lagi turun ke jalan-jalan dan membuat resah masyarakat.

“Semuanya kita pulangkan ke keluarga mereka masing-masing. Setelah diamankan dan dibina di Rumah Singgah. Mereka merupakan hasil tangkapan dari bulan januari lalu,” kata Gunawan di sela-sela kesibukannya, Senin (16/04/2018).

Sebelum dipulangkan, puluhan anjal tersebut dibawa ke Rumah Singga Bina Hati yang ada di dalam komplek Dinas Sosial. Di sana, mereka dirawat, dibersihkan, dan menerima asesmen atau pendekatan psikologi untuk mencari akar permasalahan mereka. Kata Gunawan, para anjal berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, sehingga penanganannya pun beragam.

“Ada yang karena orang tua bercerai, keluarga yang tidak harmonis, termasuk ada yang karena salah pergaulan. Mereka kita pertemukan dengan psychology dengan harapan dapat dibina dan sadar bahwa mereka punya keluarga yang harus selalu ada setiap harinya,” imbuhnya.

Kepada Suara Pasuruan, Gunawan menjelaskan bahwa problematika anjal termasuk dalam penanganan Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus segera ditangani. Khusus untuk 76 anjal, 60 persennya berasal dari Kabupaten Pasuruan, sedangkan sisanya adalah dari luar daerah.

“Kebanyakan dari Kabupaten Pasuruan sendiri. Tapi ada yang dari Luar Jawa yang kita pulangkan dengan naik kereta api,” beber dia.

Ditambahkan Gunawan, dari penangkapan anjal, terdapat beberapa anak yang kembali ke jalanan dan kemudian tertangkap lagi.

“Kalau sampai 2 kali tertangkap, kita akan arahkan agar mereka ikut pembinaan atau ketrampilan ke Panti Rehabilitasi Anak Nakal di Surabaya, agar mereka ada ketrampilan tak terus di jalanan selamanya,” terangnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Pemkab Pasuruan dan TNI AL Sepakat Bentuk Tim Ad Hoc Percepat Penyelesaian Sengketa Lahan di Lekok dan Nguling

Pemerintah bersama TNI AL sepakat membentuk Tim Ad Hoc untuk mempercepat penyele...

Article Image
Berangkatkan Peserta Bromo KOM 2026. Wabup Gus Shobih : Ajak Semua Keluarga Anda Berlibur dan Berwisata di Kabupaten Pasuruan

Bromo KOM 2026 resmi dimulai. Ajang pertemuan para pesepeda rekreasional, pengho...

Article Image
Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemda Berprestasi Regional Jawa-Bali

Bupati Pasuruan Hadiri Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026 Region...

Article Image
33 Desa di Kabupaten Pasuruan Telah Ditetapkan Sebagai Desa Tangguh Bencana

Sebanyak 33 desa di Kabupaten Pasuruan kini telah ditetapkan sebagai Desa Tanggu...

Article Image
Ikuti Rapat Dengar DPR RI. Bupati Mas Rusdi Tegaskan Terus Perjuangkan Kepastian Hukum Warga Lekok Sampai Tuntas

Persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan TNI Angkatan Laut (TNI AL) di sal...