Logo Kabupaten Pasuruan
Pemerintah Kabupaten Pasuruan
Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jalan Raya Raci Km. 9, Bangil, Pasuruan, 67153

Dorong Percepatan Pembangunan, Bupati Rusdi Sutejo Ajukan Perubahan RTRW

Gambar berita
17 Juli 2025 (17:34)
Pemerintahan
493x Dilihat
0 Komentar
Emil Akbar

Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan perubahan tata ruang wilayah kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pengajuan ini disampaikan langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo dengan menghadiri rapat koordinasi bersama sejumlah kepala daerah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, Rabu (16/7/2025). 

Menurutnya, perubahan tata ruang akan menjadi fondasi dalam memperkuat iklim investasi, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta meminimalkan potensi konflik dalam perizinan usaha. 

Terlebih, hal ini juga sejalan dengan visi pembangunan daerah yang inklusif, maju, sejahtera dan berkeadilan.

“Perubahan ini bukan semata untuk kepentingan pemerintah, tetapi juga untuk menciptakan kepastian dan keadilan bagi seluruh stakeholder, terutama pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak langsung,” tambahnya.

Lebih lanjut Mas Rusdi, sapaan akrabnya menegaskan bahwa kehadirannya di forum strategis tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk mendorong percepatan pembangunan dan investasi yang berkelanjutan di wilayahnya. 

Ia menegaskan pentingnya penyesuaian tata ruang sebagai langkah fundamental untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

“Alhamdulillah, kami bisa hadir bersama kepala daerah lainnya dalam agenda penting ini. Untuk mendorong investasi dan pembangunan, Pasuruan memerlukan penyesuaian tata ruang yang lebih komprehensif dan terintegrasi,” ujarnya.

Dengan pengajuan perubahan tata ruang wilayah, Mas Rusdi mengajak semua pihak untuk bersinergi dan mendukung proses perubahan tata ruang tersebut agar berjalan lancar dan tepat sasaran.

"Dengan adanya dukungan dari Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan," harapnya. (emil)


Ringkasan AI Beta

Ringkasan AI adalah alat untuk mempermudah Anda membaca berita dalam bentuk poin-poin penting. Ringkasan ini dibuat oleh kecerdasan buatan (AI), dan kami tidak menjamin keakuratan sepenuhnya.
Silakan klik tombol di bawah ini untuk menghasilkan ringkasan berita oleh AI.

Komentar


Tinggalkan Komentar:

Captcha

Berita Lainnya

Article Image
Kukuhkan Dewas BLUD RSUD Bangil dan RSUD Grati 2026–2030, Mas Bupati Tekankan Digitalisasi Layanan Kesehatan dan Peningkatan Standar Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo mengukuhkan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Layanan U...

Article Image
KUD Sembada Puspo Targetkan Produksi Susu Segar 40 Ton/Hari

Kabupaten Pasuruan menjadi lumbung susu segar terbesar kedua di Jawa Timur. Sala...

Article Image
Mas Bupati Rusdi Lantik 16 Pejabat Eselon II, 105 Eselon III dan 176 Pejabat Eselon IV di Lingkungan Pemkab Pasuruan

Hari ini, Kamis (8/1/2026), Mas Bupati Rusdi, sapaan akrab Bupati Pasuruan melan...

Article Image
Mas Rusdi Lantik 297 Pejabat Eselon II, III dan IV Pemkab Pasuruan

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo melantik sebanyak 297 pejabat di Lingkungan Pemeri...

Article Image
Jadi Penopang Perekonomian. Ikan Lempuk Khas Danau Ranu Grati Kian Dicari

Ikan lempuk hingga kini masih menjadi kebanggaan masyarakat di sekitar Danau Ran...